apapun, ...
kata-kata akhirnya membuka mata
terarah atau tidak terarah
ia bertujuan
ini, sebuah apologi di sore hari
memang terasa menyakitkan
bercumbu dengan angan-angan
hanya bisa menatap mentari
kata, pun dalam rangkaiannya
ia memiliki makna sendiri
berulang dan berulang terbaca
hingga terpahamkan sebuah arti
jika sebuah puisi terlalu membuat sakit
ada sesuatu di hatimu yang tak terungkap
terperangkap, seperti kata-kata itu jua
kata-kata memang rumit
tak semua kata-kata mendistorsi
serta terarah untuk mendistorsi
hanya ada padamu intrepretasi-intrepretasi
di luar pengertian-pengertian inti
hari ini, seperti hari hari terdahulu, kata-kataku terarah padamu
yang bergelimang mimpi-mimpi
entah bersama siapa, entah bersamaku
dalam distorsi-distorsi
tak bermaksud selalu menjadi biasa dengan usaha-usaha
menyakiti hati, membuta diri, menganyam airmata
pula, untuk menakar kekurangan dalam detak hari
ia ada dalam distorsi-distorsi
tak semua harus menjadi jelas
problematika selalu harus disisakan
agar pengetahuan tetap berputar
dan itu dinamika namanya
kita telah bosan berdialektika berdua, bukan?
karena kehendak penguasaan menjadi raja satu sama lain
pun di dirimu, pun di diriku
kita, butuh pembebasan, bukan penaklukan
karena penaklukan hanya menghasilkan tiran-tiran
yang akan tersenyum dalam nikmatnya orgasme pikiran
pun di diriku, pun di dirimu.
aku dan kata-kataku menjadi beban dalam dirimu
menambah sakit, dalam perih tubuh tiap hari
pun saat kau meringis, terasa hati teriris
tetapi tetap saja kesabaran berbatas
dalam distorsi-distorsi, yang disebabkan kata-kata
kata-kataku, kata-katamu
kata-kata mendistorsi tidak selalu mengarah
namun ia bertujuan
bukan padamu, bukan padaku, bukan pada mereka
distorsi ada di kepalamu, di kepalaku, di kepala mereka
sore ini, juga semoga esok, mentari tidak lagi pucat
hingar mulai berpendaran di telingga
kata-kata dan distorsi, sesuatu beda
kamu, aku, dan mereka harus paham
dialektika berhenti oleh dogma
dogma tercipta oleh keyakinan yang terlogika
logikaku, logikamu, logika mereka
tak pernah tentu
tentunya tak pernah sama
mungkin benar kata seorang kawan
setelah capek berkata-kata
setelah bosan berdialektika
terkadang kita hanya perlu
untuk tidak berbicara dan menikmati segelas kopi
aku cinta padamu,
sama seperti tahun yang terlampaui
dalam distorsi yang bergelombang dalam tiap harinya
dariku, darimu, dari mereka
sore ini, jika gelombangnya menyentuh titik terendah
atau titik tertinggi hingga telingga tidak lagi bisa
menerima sesuatu yang biasa bernada
haraplah kau maklum…
karena mungkin di suatu malam, di suatu pagi
pun di suatu siang tak tertentu
ia mencapai keseimbangannya
hingga yang kau, aku dan mereka tangkap
adalah nada merdu yang tidak dapat terlupakan
sore ini, jika kata-kataku mendistorsi ke arahmu
harap maklum, ia bertujuan pun berarah satu
aku hanya ingin mengatakan kejujuran
yang seperti biasa tidak dapat dengan mudah aku ungkapkan
jika aku kembali jatuh cinta
pada peradaban yang memungkinkan kebebasanku
untuk berkata-kata, tak selalu harus berbatas tembok yang tinggi
dalam galauku
dalam distorsi yang kuterima
aku menawarkan pembebasan atas nama cinta
dari dialektika
dari kata-kata
dari distorsi
dari kehendak penguasaan
atas nama cinta
karena elang selalu terbang sendiri
dan harimau akan memasuki hutan yang baru
karena elang akan mencari mangsa
dan harimau baru memulai pertarungan
elang dan harimau
tiada pernah berbarengan
pun bila asap-asap yang mengepul
di kejauhan
hanya bangkai yang kembali ke bumi
dalam belang, dalam bulu
yang terdistorsi oleh manusia
menjadi kenangan
menjadi sebuah fragmen dalam drama
aku cinta padamu
sama seperti masa lampau
atas namanya
aku tawarkan pembebasan
dari kehendak penguasaanku
yang hingar
yang bingar
yang mungkin mendistorsi
jauh dalam jiwamu
mari kita berhenti berdialektika
dengan alasan bosan...
June 12, 2010
June 11, 2010
..
sungguh tak ada garis tepi
sebagai penanda,
hanya ada perlambang ketakberhinggaan
ketika angin mencoba
menyibak misteri di ujung-ujungnya.
---
tidurlah, dengan dengkur yang sederhana,
kosmos telah melupakanmu.
tidurlah dengan mimpi yang tanpa arah, dengan lelap dalam sihir
orang-orang yang tak berdaya.
tidurlah dengan ambisi yang mati
kesabaran adalah mawar yang merambat,
lumut yang tak takluk karena salju.
tidurlah untuk malam yang tak terulang lagi.
sebagai penanda,
hanya ada perlambang ketakberhinggaan
ketika angin mencoba
menyibak misteri di ujung-ujungnya.
---
tidurlah, dengan dengkur yang sederhana,
kosmos telah melupakanmu.
tidurlah dengan mimpi yang tanpa arah, dengan lelap dalam sihir
orang-orang yang tak berdaya.
tidurlah dengan ambisi yang mati
kesabaran adalah mawar yang merambat,
lumut yang tak takluk karena salju.
tidurlah untuk malam yang tak terulang lagi.
April 22, 2010
....
Ada hubungan yang tak selalu tampak antara kearifan tentang ketidak-kekalan manusia dan toleransi kepada iman dan pendapat orang lain. Kesulitan para penganut agama ialah ketika mereka menduga bahwa ketidak-kekalan mereka akan ditiadakan dengan ajaran yang kekal yang mereka anut. Yang mustahil dan yang mutlak memang sangat menggugah, tapi selalu ia di masa depan, dan masa depan juga tidak abadi.
Kerendahan hati adalah bagian terdalam dari hasrat berjabatan tangan. Kebencian selalu menjadi angkuh—tetapi kali ini angkuh itu menjadi angkuh karena sebenarnya ada yang membuat ragu, cemas, dan rapuh. Kebencian yang mengerahkan fitnah adalah tanda putus asa, tapi sekalipun tanpa putus asa, ia tidak akan menyebabkan keyakinan-keyakinan berubah. Kekuatan sebuah firman tidak datang dari kata yang terhunus bagaikan lembing.
```
Kerendahan hati adalah bagian terdalam dari hasrat berjabatan tangan. Kebencian selalu menjadi angkuh—tetapi kali ini angkuh itu menjadi angkuh karena sebenarnya ada yang membuat ragu, cemas, dan rapuh. Kebencian yang mengerahkan fitnah adalah tanda putus asa, tapi sekalipun tanpa putus asa, ia tidak akan menyebabkan keyakinan-keyakinan berubah. Kekuatan sebuah firman tidak datang dari kata yang terhunus bagaikan lembing.
```
January 24, 2010
Connie
Tubuh bisa membuat getar, tapi juga gentar, seperti lautan.
Saya ingat satu pasase dalam Lady Chatterley’s Lover: perempuan itu mengalami ajaibnya gairah dalam persetubuhan. Dalam pagutan berahi kekasihnya, ia merasa diri ”laut”. Ia deru dan debur, samudra dengan gelombang gemuruh yang tak kunjung putus. ”Ah, jauh di bawah, palung-palung terkuak, bergulung, terbelah….”
Apa yang masuk menyusup ke dalam dirinya ia rasakan kian lama kian dalam. Bertambah berat empasan, bertambah jauh pula ia jadi segara yang berguncang sampai di sebuah pantai. Baru di sini deru reda, laut lenyap. ”Ia hilang, ia tak ada, dan ia dilahirkan: seorang perempuan.”
Saya tak sanggup menerjemahkan seluruh pasase ini. Di sini D.H. Lawrence sungguh piawai: ia uraikan suasana erotik dalam novelnya dalam kalimat dengan ritme yang naik-turun, membawa kita masuk ke paduan imaji-imaji yang, seperti gerak laut, tak putus-putus, berulang-ulang….
Agaknya Lawrence, seperti kita semua, harus mengerahkan seluruh kemampuan bahasa untuk menggambarkan sesuatu yang tak mungkin tergambarkan: pengalaman tubuh ketika kata belum siap, gejolak zat-zat badan ketika bahasa belum menemukan pikiran.
Seorang sastrawan memang selalu dirundung oleh bahasa yang ingin ekspresif tapi juga ingin komunikatif—dua dorongan yang sebenarnya bertolak belakang. Yang pertama dituntut untuk mengungkapkan langsung apa yang berkecamuk di lubuk kesadaran, yang tak selamanya jelas dan urut. Yang kedua diminta agar berarti: sesuai dengan kesepakatan sosial dan membawa hasil.
Lawrence mampu menggabung kedua dorongan itu di bagian yang dikutip tadi, tapi bagi saya sebagai novel Lady Chatterley’s Lover terasa lebih digerakkan keinginan untuk menyatakan sebuah pendirian. Kalimatnya lebih komunikatif ketimbang ekspresif. Pertautannya dengan bahasa (untuk tak menyebut ketaatannya pada pesan dan tema) berbeda dengan misalnya Cala Ibi Nukila Amal atau Menggarami Burung Terbang Sitok Srengenge, dua novel yang, dengan bahasa yang puitik, tak hendak mengubah pandangan kita tentang hal-ihwal.
Lady Chatterley’s Lover memang sebuah kritik sosial; ia hendak meyakinkan kita tentang muramnya masyarakat Inggris sehabis perang pada 1920-an. ”Zaman kita pada hakikatnya zaman yang tragis, maka kita menolak untuk menyikapinya dengan tragis,” begitulah novel ini dimulai. ”Kita ada di tengah puing, kita mulai membangun habitat baru kecil-kecilan, untuk mendapatkan harap baru sedikit-sedikit.”
Dalam novel itu, puing itu sampai ke pedalaman. Masyarakat terjebak lapisan-lapisan kelas, dan industrialisasi yang mulai merasuk, juga peran uang, membuatnya lebih buruk.
Kritik novel ini tersirat dalam tokoh Constance Chatterley. Ia kawin dengan Sir Clifford, tuan tanah dan bangsawan pemilik tambang. Lelaki ini luka dalam perang. Ia bukan saja lumpuh, juga impoten, dan hanya menunjukkan kelebihannya bila ia mulai memimpin bisnisnya. Tampaknya perang, industrialisasi, kapitalisme—dan patriarki—menebarkan racunnya dan membuat hidup perempuan itu, Lady Constance (”Connie”), terpojok. Kesepian, bosan, hampa, dan tertindas, ia akhirnya menemukan kembali gairah hidup sebagai perempuan ketika ia disetubuhi Melleors, game keeper Sir Clifford, lelaki yang tinggal menyendiri di sebuah gubuk di tanah luas itu, mengurusi burung-burung yang esok pagi akan dilepaskan terbang untuk jadi sasaran tembak sang majikan.
Connie hamil dari hubungan gelap itu. Tapi ia tak takut. Ia memang menghendaki seorang anak, meskipun percintaannya dengan lelaki kelas bawah itu bukan dimaksudkannya hanya untuk beroleh keturunan. ”Aku bukan hendak memperalatmu,” bisiknya di tempat tidur. Mereka saling mencintai. Pada akhirnya Connie meminta cerai dari Sir Clifford, tapi ditampik. Kisah ini selesai seperti tak selesai: Connie dan Melleors menanti.
Agaknya apa selanjutnya tak penting lagi: protes sudah disampaikan, bahkan dijalani dengan perbuatan, dan tak seorang pun dihukum. ”Bukan salah perempuan, bukan salah percintaan, bukan salah seks,” begitulah novel ini bicara. ”Kesalahan itu di sana, di luar sana, dalam sinar keji cahaya listrik dan gemeretak iblis mesin-mesin. Di sana, di dunia di mana kerakusan bergerak seperti mesin… dan kerakusan menghasilkan mesin… di sanalah terhampar mala yang luas itu, siap untuk menghancurkan apa saja yang tak mau menyesuaikan diri. Ia akan segera menghancurkan hutan, dan bunga kecubung ini tak akan bersemi lagi.”
Dibaca pada awal abad ke-21, protes seperti ini—ketika yang erotik, yang lemah, dan yang halus dalam diri manusia diancam dunia modern—tak mengejutkan lagi. Bahkan bahasa Lawrence juga segaris dengan kehendak dunia modern yang ditentangnya, yang serba mengutamakan pikiran dan hasil, bukan persentuhan yang melibatkan tubuh dalam pengalaman. Tapi juga ketika dibaca pada awal abad ke-20: Lady Chatterley’s Lover hanya dianggap karya pornografis. Ditolak di mana-mana, pada 1928, hanya seorang penerbit Italia yang menerimanya; ia tak begitu paham bahasa Inggris.
Dengan segera novel ini laris dan dikejar-kejar. Yang paling ramai di AS, dengan warisan puritanisme Kristen yang awet dan semangat kapitalisme yang, seperti digambarkan Lawrence, ”rakus… seperti mesin” itu, yang melihat tubuh perlu berdisiplin baja dan gairah seks sebagai ”dosa”, yakni energi yang tak produktif.
Maka pemilik toko buku yang menjual Lady Chatterley’s Lover pun dibui, kantor pos menolak mengirimkan novel itu, dan Presiden Eisenhower menganggapnya bacaan yang ”dreadful”. Baru pada akhir 1950-an pengadilan menganggap karya itu tak pornografis.
Anehkah bila bertemu agama dan kapitalisme, juga komunisme, yang rezim-rezimnya melarang Lady Chatterley’s Lover? Tidak. Bagi mereka, tubuh kita hanya penting sepanjang bisa dibuat berguna bagi yang mahakuasa, apa pun namanya.[]
Saya ingat satu pasase dalam Lady Chatterley’s Lover: perempuan itu mengalami ajaibnya gairah dalam persetubuhan. Dalam pagutan berahi kekasihnya, ia merasa diri ”laut”. Ia deru dan debur, samudra dengan gelombang gemuruh yang tak kunjung putus. ”Ah, jauh di bawah, palung-palung terkuak, bergulung, terbelah….”
Apa yang masuk menyusup ke dalam dirinya ia rasakan kian lama kian dalam. Bertambah berat empasan, bertambah jauh pula ia jadi segara yang berguncang sampai di sebuah pantai. Baru di sini deru reda, laut lenyap. ”Ia hilang, ia tak ada, dan ia dilahirkan: seorang perempuan.”
Saya tak sanggup menerjemahkan seluruh pasase ini. Di sini D.H. Lawrence sungguh piawai: ia uraikan suasana erotik dalam novelnya dalam kalimat dengan ritme yang naik-turun, membawa kita masuk ke paduan imaji-imaji yang, seperti gerak laut, tak putus-putus, berulang-ulang….
Agaknya Lawrence, seperti kita semua, harus mengerahkan seluruh kemampuan bahasa untuk menggambarkan sesuatu yang tak mungkin tergambarkan: pengalaman tubuh ketika kata belum siap, gejolak zat-zat badan ketika bahasa belum menemukan pikiran.
Seorang sastrawan memang selalu dirundung oleh bahasa yang ingin ekspresif tapi juga ingin komunikatif—dua dorongan yang sebenarnya bertolak belakang. Yang pertama dituntut untuk mengungkapkan langsung apa yang berkecamuk di lubuk kesadaran, yang tak selamanya jelas dan urut. Yang kedua diminta agar berarti: sesuai dengan kesepakatan sosial dan membawa hasil.
Lawrence mampu menggabung kedua dorongan itu di bagian yang dikutip tadi, tapi bagi saya sebagai novel Lady Chatterley’s Lover terasa lebih digerakkan keinginan untuk menyatakan sebuah pendirian. Kalimatnya lebih komunikatif ketimbang ekspresif. Pertautannya dengan bahasa (untuk tak menyebut ketaatannya pada pesan dan tema) berbeda dengan misalnya Cala Ibi Nukila Amal atau Menggarami Burung Terbang Sitok Srengenge, dua novel yang, dengan bahasa yang puitik, tak hendak mengubah pandangan kita tentang hal-ihwal.
Lady Chatterley’s Lover memang sebuah kritik sosial; ia hendak meyakinkan kita tentang muramnya masyarakat Inggris sehabis perang pada 1920-an. ”Zaman kita pada hakikatnya zaman yang tragis, maka kita menolak untuk menyikapinya dengan tragis,” begitulah novel ini dimulai. ”Kita ada di tengah puing, kita mulai membangun habitat baru kecil-kecilan, untuk mendapatkan harap baru sedikit-sedikit.”
Dalam novel itu, puing itu sampai ke pedalaman. Masyarakat terjebak lapisan-lapisan kelas, dan industrialisasi yang mulai merasuk, juga peran uang, membuatnya lebih buruk.
Kritik novel ini tersirat dalam tokoh Constance Chatterley. Ia kawin dengan Sir Clifford, tuan tanah dan bangsawan pemilik tambang. Lelaki ini luka dalam perang. Ia bukan saja lumpuh, juga impoten, dan hanya menunjukkan kelebihannya bila ia mulai memimpin bisnisnya. Tampaknya perang, industrialisasi, kapitalisme—dan patriarki—menebarkan racunnya dan membuat hidup perempuan itu, Lady Constance (”Connie”), terpojok. Kesepian, bosan, hampa, dan tertindas, ia akhirnya menemukan kembali gairah hidup sebagai perempuan ketika ia disetubuhi Melleors, game keeper Sir Clifford, lelaki yang tinggal menyendiri di sebuah gubuk di tanah luas itu, mengurusi burung-burung yang esok pagi akan dilepaskan terbang untuk jadi sasaran tembak sang majikan.
Connie hamil dari hubungan gelap itu. Tapi ia tak takut. Ia memang menghendaki seorang anak, meskipun percintaannya dengan lelaki kelas bawah itu bukan dimaksudkannya hanya untuk beroleh keturunan. ”Aku bukan hendak memperalatmu,” bisiknya di tempat tidur. Mereka saling mencintai. Pada akhirnya Connie meminta cerai dari Sir Clifford, tapi ditampik. Kisah ini selesai seperti tak selesai: Connie dan Melleors menanti.
Agaknya apa selanjutnya tak penting lagi: protes sudah disampaikan, bahkan dijalani dengan perbuatan, dan tak seorang pun dihukum. ”Bukan salah perempuan, bukan salah percintaan, bukan salah seks,” begitulah novel ini bicara. ”Kesalahan itu di sana, di luar sana, dalam sinar keji cahaya listrik dan gemeretak iblis mesin-mesin. Di sana, di dunia di mana kerakusan bergerak seperti mesin… dan kerakusan menghasilkan mesin… di sanalah terhampar mala yang luas itu, siap untuk menghancurkan apa saja yang tak mau menyesuaikan diri. Ia akan segera menghancurkan hutan, dan bunga kecubung ini tak akan bersemi lagi.”
Dibaca pada awal abad ke-21, protes seperti ini—ketika yang erotik, yang lemah, dan yang halus dalam diri manusia diancam dunia modern—tak mengejutkan lagi. Bahkan bahasa Lawrence juga segaris dengan kehendak dunia modern yang ditentangnya, yang serba mengutamakan pikiran dan hasil, bukan persentuhan yang melibatkan tubuh dalam pengalaman. Tapi juga ketika dibaca pada awal abad ke-20: Lady Chatterley’s Lover hanya dianggap karya pornografis. Ditolak di mana-mana, pada 1928, hanya seorang penerbit Italia yang menerimanya; ia tak begitu paham bahasa Inggris.
Dengan segera novel ini laris dan dikejar-kejar. Yang paling ramai di AS, dengan warisan puritanisme Kristen yang awet dan semangat kapitalisme yang, seperti digambarkan Lawrence, ”rakus… seperti mesin” itu, yang melihat tubuh perlu berdisiplin baja dan gairah seks sebagai ”dosa”, yakni energi yang tak produktif.
Maka pemilik toko buku yang menjual Lady Chatterley’s Lover pun dibui, kantor pos menolak mengirimkan novel itu, dan Presiden Eisenhower menganggapnya bacaan yang ”dreadful”. Baru pada akhir 1950-an pengadilan menganggap karya itu tak pornografis.
Anehkah bila bertemu agama dan kapitalisme, juga komunisme, yang rezim-rezimnya melarang Lady Chatterley’s Lover? Tidak. Bagi mereka, tubuh kita hanya penting sepanjang bisa dibuat berguna bagi yang mahakuasa, apa pun namanya.[]
.....
…kegagalan kita untuk memaafkan, kesediaan kita untuk mengakui dendam, adalah penerimaan tentang batas. Setelah itu adalah doa, pada akhirnya kita akan tahu bahwa kita bukan hakim yang terakhir. Kematian dengan demikian diberi tafsiran bukan sebagai lawan dari kehidupan, melainkan kelanjutannya. Di ujung sana Tuhan lebih tahu…
December 28, 2009
Sekuler
Sebuah negeri mustahil berhenti menjadi plural tanpa pembunuhan. Terutama di awal abad ke-21. Persoalan yang kemudian dihadapi adalah apa artinya ”plural”, dan apa gerangan pula arti ”sebuah negeri”.
Jawabannya bukannya tak ada. Di Amerika Serikat dan Inggris, ”plural” berarti ”multikultural”. Majemuk berarti menghormati dan menjaga perbedaan adat-istiadat pelbagai paguyuban yang ada dalam negeri itu. Majemuk berarti tidak mengasimilasikan penduduk atau warga negara ke dalam satu kesatuan identitas yang baru setelah yang lama dilupakan.
Dalam pandangan ini, ”asimilasi” membuat bulu kuduk berdiri, seakan-akan sebuah penindasan, ketika akar-akar budaya seseorang dibabat dan pelbagai manusia dilebur ke dalam sebuah panci, untuk membentuk sebuah kebersamaan baru yang utuh dan sama rata sama rasa—sebuah keseragaman yang represif. Namun, pandangan multikulturalisme ini hanya salah satu jawaban bagi persoalan-persoalan kemajemukan di abad ke-21.
Salah satu persoalan pernah muncul dari pertikaian antara semangat yang menyambut hangat perbedaan dan pengertian ”perbedaan” itu sendiri. Saya ambil sebuah jawaban dari Prancis.
Di pertengahan Oktober 1989, tiga potong kain kepala mengguncang republik itu. Kepala Sekolah Collège de Creil di Osie memutuskan untuk mengeluarkan tiga gadis yang memakai jilbab dari sekolah. Para guru mendukung keputusan itu. Bagi mereka, yang hendak dipertahankan adalah ide tentang ”Prancis”, yang lahir sejak Revolusi 1789, persis 200 tahun sebelum insiden kerudung itu—yakni sebuah Prancis yang sekuler, yang menganggap pemisahan agama dari wilayah publik merupakan pembebasan, yang juga menghendaki persatuan dan kesatuan yang kuat, sehingga perbedaan budaya harus dilarutkan dalam asimilasi. ”Sekolah ini Prancis,” ujar si kepala sekolah, ”Ia terletak di Kota Creil, dan sifatnya sekuler. Kita tak akan membiarkan diri kita direcoki soal-soal agama.”
Tapi dia ditentang ramai-ramai. Bagi para aktivis yang memperjuangkan persamaan hak antara kelompok dalam masyarakat, tindakan kepala sekolah itu diwarnai keras oleh sikap melecehkan minoritas Islam di Prancis. Bagi kalangan agama, tindakan si kepala sekolah merupakan contoh semangat sekularisme yang militan dan sewenang-wenang. Kardinal Lustiger, Uskup Agung Paris, berseru: ”Janganlah kita berperang melawan anak-anak itu!” Juru bicara Federasi Protestan juga mengatakan: ”Kalangan Protestan menganggap tak ada alasan untuk melarang jilbab di sekolah,” dan ia memperingatkan agar Prancis bangun dari mimpinya untuk memerangi agama. Tokoh rohaniwan Yahudi Kota Paris bicara lebih tegas lagi bahwa ”mereka yang melarang anak-anak muslim memakai jilbab itu… menampakkan tidak adanya toleransi di kalangan mereka.”
Tapi kemudian soalnya: di mana toleransi berhenti dan di mana kebebasan mulai. Misalnya sebuah komunitas, sesuai dengan adat-istiadatnya, mengharuskan seorang janda untuk ikut mati bersama suaminya yang meninggal, dan komunitas itu hidup bersama dengan beberapa komunitas lain yang menentang sangat aturan itu, sebab yang tampak di sini adalah ketidakbebasan perempuan. Atau, misalnya sebuah komunitas dalam sebuah negeri, dengan segala nilainya, menghukum rajam seorang perempuan penzina, sementara negeri tempat komunitas itu hidup menentang hukuman mati. Tidakkah dengan demikian sebuah masyarakat yang multikultural merupakan sebuah masyarakat yang saling bertentangan, atas nama ”pluralisme”? Akhirnya kita pun tak tahu, benarkah kata ”sebuah negeri” masih bisa berlaku dalam kasus itu.
Sejarawan Pierre Birnbaum merekam dan membahas perdebatan serius ini dalam La France Imaginée (dalam versi bahasa Inggrisnya: The Idea of France), dan dari uraiannya kita bisa menemukan persoalan yang menuntut renungan: ”multikulturalisme” menyambut perbedaan dan keragaman ”budaya”, tetapi belum jelas benarkah makna ”budaya” berarti sesuatu yang berhenti dan tunggal, dan juga tertutup, seperti anjungan rumah daerah di Taman Mini, sehingga seseorang terjerat di sana, tak bisa ”lain”, tak bisa berpindah?
Lima orang cendekiawan Prancis membela pemikiran di balik keputusan si kepala sekolah mengenai jilbab, dan mereka menulis sepucuk surat terbuka. ”Hak untuk berbeda,” tulis mereka, ”harus diimbangi oleh hak untuk berbeda dari perbedaan dirinya.” Kalau tidak, itu berarti perbudakan oleh identitas: seorang anak terus-menerus diidentikkan dengan ayahnya, selalu diingatkan tentang kondisinya, terikat kepada ”akar”nya.
Yang hendak ditekankan di sini adalah ”universalisme”. Pengertian bahwa manusia itu satu hakikat, di mana saja dan kapan saja, tidak boleh berakhir. Ia tak boleh digantikan oleh ”komunitarianisme” yang melecut terus-menerus politik identitas. Bagi para cendekiawan Prancis ini, multikulturalisme ala Amerika mengambil jalan yang salah—mungkin seperti orang Indonesia memandang multikulturalisme di Malaysia dengan cemas, sebab pada akhirnya di sana yang terjadi adalah berakhirnya ”universalisme”.
Dan ketika tak ada lagi apa yang bisa dianggap universal pada manusia, dan tatkala yang dianggap ada hanyalah beda, maka dengan gampang komunitas-komunitas itu pun saling menutup pintu. Dengan gampang pula ada semangat untuk memurnikan diri, membersihkan dari segala campuran asing atau luar, semakin lama semakin keras, semakin lama semakin mengurung. Akhirnya: fundamentalisme.
Fundamentalisme memang aneh dan keras dan menakutkan: ia mendasarkan diri pada perbedaan, tetapi pada gilirannya membunuh perbedaan.
Jawabannya bukannya tak ada. Di Amerika Serikat dan Inggris, ”plural” berarti ”multikultural”. Majemuk berarti menghormati dan menjaga perbedaan adat-istiadat pelbagai paguyuban yang ada dalam negeri itu. Majemuk berarti tidak mengasimilasikan penduduk atau warga negara ke dalam satu kesatuan identitas yang baru setelah yang lama dilupakan.
Dalam pandangan ini, ”asimilasi” membuat bulu kuduk berdiri, seakan-akan sebuah penindasan, ketika akar-akar budaya seseorang dibabat dan pelbagai manusia dilebur ke dalam sebuah panci, untuk membentuk sebuah kebersamaan baru yang utuh dan sama rata sama rasa—sebuah keseragaman yang represif. Namun, pandangan multikulturalisme ini hanya salah satu jawaban bagi persoalan-persoalan kemajemukan di abad ke-21.
Salah satu persoalan pernah muncul dari pertikaian antara semangat yang menyambut hangat perbedaan dan pengertian ”perbedaan” itu sendiri. Saya ambil sebuah jawaban dari Prancis.
Di pertengahan Oktober 1989, tiga potong kain kepala mengguncang republik itu. Kepala Sekolah Collège de Creil di Osie memutuskan untuk mengeluarkan tiga gadis yang memakai jilbab dari sekolah. Para guru mendukung keputusan itu. Bagi mereka, yang hendak dipertahankan adalah ide tentang ”Prancis”, yang lahir sejak Revolusi 1789, persis 200 tahun sebelum insiden kerudung itu—yakni sebuah Prancis yang sekuler, yang menganggap pemisahan agama dari wilayah publik merupakan pembebasan, yang juga menghendaki persatuan dan kesatuan yang kuat, sehingga perbedaan budaya harus dilarutkan dalam asimilasi. ”Sekolah ini Prancis,” ujar si kepala sekolah, ”Ia terletak di Kota Creil, dan sifatnya sekuler. Kita tak akan membiarkan diri kita direcoki soal-soal agama.”
Tapi dia ditentang ramai-ramai. Bagi para aktivis yang memperjuangkan persamaan hak antara kelompok dalam masyarakat, tindakan kepala sekolah itu diwarnai keras oleh sikap melecehkan minoritas Islam di Prancis. Bagi kalangan agama, tindakan si kepala sekolah merupakan contoh semangat sekularisme yang militan dan sewenang-wenang. Kardinal Lustiger, Uskup Agung Paris, berseru: ”Janganlah kita berperang melawan anak-anak itu!” Juru bicara Federasi Protestan juga mengatakan: ”Kalangan Protestan menganggap tak ada alasan untuk melarang jilbab di sekolah,” dan ia memperingatkan agar Prancis bangun dari mimpinya untuk memerangi agama. Tokoh rohaniwan Yahudi Kota Paris bicara lebih tegas lagi bahwa ”mereka yang melarang anak-anak muslim memakai jilbab itu… menampakkan tidak adanya toleransi di kalangan mereka.”
Tapi kemudian soalnya: di mana toleransi berhenti dan di mana kebebasan mulai. Misalnya sebuah komunitas, sesuai dengan adat-istiadatnya, mengharuskan seorang janda untuk ikut mati bersama suaminya yang meninggal, dan komunitas itu hidup bersama dengan beberapa komunitas lain yang menentang sangat aturan itu, sebab yang tampak di sini adalah ketidakbebasan perempuan. Atau, misalnya sebuah komunitas dalam sebuah negeri, dengan segala nilainya, menghukum rajam seorang perempuan penzina, sementara negeri tempat komunitas itu hidup menentang hukuman mati. Tidakkah dengan demikian sebuah masyarakat yang multikultural merupakan sebuah masyarakat yang saling bertentangan, atas nama ”pluralisme”? Akhirnya kita pun tak tahu, benarkah kata ”sebuah negeri” masih bisa berlaku dalam kasus itu.
Sejarawan Pierre Birnbaum merekam dan membahas perdebatan serius ini dalam La France Imaginée (dalam versi bahasa Inggrisnya: The Idea of France), dan dari uraiannya kita bisa menemukan persoalan yang menuntut renungan: ”multikulturalisme” menyambut perbedaan dan keragaman ”budaya”, tetapi belum jelas benarkah makna ”budaya” berarti sesuatu yang berhenti dan tunggal, dan juga tertutup, seperti anjungan rumah daerah di Taman Mini, sehingga seseorang terjerat di sana, tak bisa ”lain”, tak bisa berpindah?
Lima orang cendekiawan Prancis membela pemikiran di balik keputusan si kepala sekolah mengenai jilbab, dan mereka menulis sepucuk surat terbuka. ”Hak untuk berbeda,” tulis mereka, ”harus diimbangi oleh hak untuk berbeda dari perbedaan dirinya.” Kalau tidak, itu berarti perbudakan oleh identitas: seorang anak terus-menerus diidentikkan dengan ayahnya, selalu diingatkan tentang kondisinya, terikat kepada ”akar”nya.
Yang hendak ditekankan di sini adalah ”universalisme”. Pengertian bahwa manusia itu satu hakikat, di mana saja dan kapan saja, tidak boleh berakhir. Ia tak boleh digantikan oleh ”komunitarianisme” yang melecut terus-menerus politik identitas. Bagi para cendekiawan Prancis ini, multikulturalisme ala Amerika mengambil jalan yang salah—mungkin seperti orang Indonesia memandang multikulturalisme di Malaysia dengan cemas, sebab pada akhirnya di sana yang terjadi adalah berakhirnya ”universalisme”.
Dan ketika tak ada lagi apa yang bisa dianggap universal pada manusia, dan tatkala yang dianggap ada hanyalah beda, maka dengan gampang komunitas-komunitas itu pun saling menutup pintu. Dengan gampang pula ada semangat untuk memurnikan diri, membersihkan dari segala campuran asing atau luar, semakin lama semakin keras, semakin lama semakin mengurung. Akhirnya: fundamentalisme.
Fundamentalisme memang aneh dan keras dan menakutkan: ia mendasarkan diri pada perbedaan, tetapi pada gilirannya membunuh perbedaan.
October 19, 2009
Mengapa Banyak Ilmu Kita Yang Menghilang?
Jika anda termasuk orang yang suka mengumpulkan sertifikat dan ijasah, sekali waktu coba perhatikan berapa banyak jumlah sertifikat yang anda miliki itu. Kemudian, perhatikan kembali sertifikat itu satu demi satu, sambil mengingat kembali event apa yang anda ikuti sehingga anda berhak mendapatkan sertifikatnya. Selanjutnya, coba ingat-ingat kembali; topik, ilmu atau keterampilan apa yang anda pelajari dalam event itu. Lalu, tanyakan kepada diri sendiri; berapa banyak ilmu atau keterampilan itu yang masih anda miliki hingga saat ini? Jika anda masih mengingat keseluruhan ilmu yang diwakili oleh sertifikat itu, anda termasuk orang istimewa. Sebab, kebanyakan orang hanya memiliki sertifikatnya saja, namun sudah tidak lagi memiliki ilmunya. Mengapa bisa demikian?
Di komplek perumahan yang saya tinggali terdapat beberapa unit rumah kosong. Kata orang, rumah-rumah tersebut sudah belasan tahun tidak ditinggali. Dulu, rumah-rumah itu tampak cantik dan tertata rapi. Namun setelah ditinggalkan, debu-debu yang dibiarkan lama kelamaan menyebabkan menempelnya segala kotoran. Lantas, hujan dan panas yang datang silih berganti menyebabkan kayu-kayu rumah itu menjadi lapuk. Sekarang, bahkan atapnya nyaris ambruk. Semua jendelanya hancur, pintu dan kusen-kusen tak lagi berujud. Beda sekali dengan rumah-rumah lain disekitarnya yang terus dihuni. Meskipun umurnya sama tak muda, namun, rumah-rumah berpenghuni tampak tetap indah tak kurang suatu apapun.
Saya menjadi teringat akan frase ’use it, or loose it’. Rumah kita akan lebih cepat hancur jika tidak digunakan. Hey, bukankah pepatah itu biasa kita gunakan untuk otak kita? The brain; use it, or loose it. Kita hanya memiliki dua opsi atas otak kita; (1) Menggunakannya, atau (2) Kehilangannya. Memang, kita tidak secara signifikan kehilangan ukuran fisik otak, namun mungkin kita kehilangan ’isinya’. Ukuran otak kita boleh saja besar. Dan kedalam otak yang besar itu boleh saja kita sudah memasukkan segala macam ilmu dan pengetahuan. Dan sebagai bukti bahwa kita pernah memasukkan banyak hal kedalam otak itu, kita memiliki sertifikatnya. Namun, ketika segala sesuatu yang sudah kita masukkan kedalam otak itu terlalu lama tidak digunakan, mungkin akan lenyap juga.
Sekarang, mari kita bahas 3 kemiripan rumah kosong tadi dengan ilmu pengetahuan kita. Pertama, sertifikat diklat identik dengan sertifikat kepemilikan properti. Kedua, tanah tempat rumah itu dibangun identik dengan otak tempat kita menyimpan ilmu pengetahuan. Ketiga, rumah yang dibangun ditanah itu identik dengan ilmu yang disimpan dalam otak kita.
Meskipun rumah itu tidak digunakan, sang pemilik rumah tidak serta merta kehilangan sertifikatnya. Dia tetap memiliki sertifikat itu. Sama dengan kita. Meskipun kita tidak menggunakan ilmu pengetahuan itu, namun kita masih memiliki sertifikatnya. Ukuran tanah rumah-rumah itu tidak berkurang. Mungkin ukuran otak kita juga tidak berkurang. Namun, rumah yang dibiarkan kosong itu kini nyaris tidak berbentuk lagi, hingga lebih cocok disebut ’reruntuhan’. Boleh jadi, ilmu pengetahuan kita yang bersertifikat itu pun kini tinggal ’reruntuhan’ karena sudah terlalu lama tidak digunakan.
Bayangkan jika sang pemilik rumah kosong tadi membeli properti dimana-mana. Mengumpulkan sertifikatnya. Lalu membiarkan semua properti yang sudah dibelinya tidak digunakan. Sekarang, bayangkan perusahaan memiliki komitment untuk mengirim kita mengikuti diklat ini dan itu, hingga mendapatkan banyak sertifikat. Namun, kita seperti sang pemilik rumah yang tidak menggunakan rumah-rumah yang telah dibelinya tadi. Boleh jadi, itulah sebabnya; mengapa banyak ilmu kita yang menghilang. Meskipun kita masih menyimpan sertifikatnya dalam map dan figura-figura yang indah; namun. Kita sudah tidak lagi memiliki ilmunya.
Di komplek perumahan yang saya tinggali terdapat beberapa unit rumah kosong. Kata orang, rumah-rumah tersebut sudah belasan tahun tidak ditinggali. Dulu, rumah-rumah itu tampak cantik dan tertata rapi. Namun setelah ditinggalkan, debu-debu yang dibiarkan lama kelamaan menyebabkan menempelnya segala kotoran. Lantas, hujan dan panas yang datang silih berganti menyebabkan kayu-kayu rumah itu menjadi lapuk. Sekarang, bahkan atapnya nyaris ambruk. Semua jendelanya hancur, pintu dan kusen-kusen tak lagi berujud. Beda sekali dengan rumah-rumah lain disekitarnya yang terus dihuni. Meskipun umurnya sama tak muda, namun, rumah-rumah berpenghuni tampak tetap indah tak kurang suatu apapun.
Saya menjadi teringat akan frase ’use it, or loose it’. Rumah kita akan lebih cepat hancur jika tidak digunakan. Hey, bukankah pepatah itu biasa kita gunakan untuk otak kita? The brain; use it, or loose it. Kita hanya memiliki dua opsi atas otak kita; (1) Menggunakannya, atau (2) Kehilangannya. Memang, kita tidak secara signifikan kehilangan ukuran fisik otak, namun mungkin kita kehilangan ’isinya’. Ukuran otak kita boleh saja besar. Dan kedalam otak yang besar itu boleh saja kita sudah memasukkan segala macam ilmu dan pengetahuan. Dan sebagai bukti bahwa kita pernah memasukkan banyak hal kedalam otak itu, kita memiliki sertifikatnya. Namun, ketika segala sesuatu yang sudah kita masukkan kedalam otak itu terlalu lama tidak digunakan, mungkin akan lenyap juga.
Sekarang, mari kita bahas 3 kemiripan rumah kosong tadi dengan ilmu pengetahuan kita. Pertama, sertifikat diklat identik dengan sertifikat kepemilikan properti. Kedua, tanah tempat rumah itu dibangun identik dengan otak tempat kita menyimpan ilmu pengetahuan. Ketiga, rumah yang dibangun ditanah itu identik dengan ilmu yang disimpan dalam otak kita.
Meskipun rumah itu tidak digunakan, sang pemilik rumah tidak serta merta kehilangan sertifikatnya. Dia tetap memiliki sertifikat itu. Sama dengan kita. Meskipun kita tidak menggunakan ilmu pengetahuan itu, namun kita masih memiliki sertifikatnya. Ukuran tanah rumah-rumah itu tidak berkurang. Mungkin ukuran otak kita juga tidak berkurang. Namun, rumah yang dibiarkan kosong itu kini nyaris tidak berbentuk lagi, hingga lebih cocok disebut ’reruntuhan’. Boleh jadi, ilmu pengetahuan kita yang bersertifikat itu pun kini tinggal ’reruntuhan’ karena sudah terlalu lama tidak digunakan.
Bayangkan jika sang pemilik rumah kosong tadi membeli properti dimana-mana. Mengumpulkan sertifikatnya. Lalu membiarkan semua properti yang sudah dibelinya tidak digunakan. Sekarang, bayangkan perusahaan memiliki komitment untuk mengirim kita mengikuti diklat ini dan itu, hingga mendapatkan banyak sertifikat. Namun, kita seperti sang pemilik rumah yang tidak menggunakan rumah-rumah yang telah dibelinya tadi. Boleh jadi, itulah sebabnya; mengapa banyak ilmu kita yang menghilang. Meskipun kita masih menyimpan sertifikatnya dalam map dan figura-figura yang indah; namun. Kita sudah tidak lagi memiliki ilmunya.
Tentang Hidup
“My mom said that life is like a box of chocolate,
you’ll never know what you gonna get” -- anyn.
Kita tidak pernah tahu apa yang akan kita akan alami dalam hidup. Kala kita disuguhi sebuah kotak coklat, apa yang kita rasakan? Senangkah? Atau penuh rasa curiga, jangan-jangan kotak ini berisi racun?
Kesenangan dalam hidup, mungkin itu sebuah pernikahan, kelahiran, lulus ujian, dapat kita analogikan seperti coklat tersebut.
Kesenangan selalu identik dengan manis. Manisnya hidup adalah dambaan dari setiap orang.
Tidak setiap orang mendapatkan sekotak coklat, bahkan ditawari pun tidak. Ada juga yang berusaha mencuri kotak coklat demi menggapai impian untuk mencicipi manisnya. Tetapi, setelah mendapatkan kotak, membuka dan merasakan coklat, tidak sedikit orang yang kemudian membuangnya ke tempat sampah. Ada juga yang hanya tersenyum getir mendapati rasa coklat yang jauh dari apa yang dibayangkan.
Begitulah hidup. Kita tidak akan pernah tahu apa yang akan kita peroleh. Hidup itu hanyalah fragmen-fragmen yang harus kita jalani setiap detiknya. Detik ini kita merasa senang, mungkin detik berikutnya sedih lah yang kita terima. Kita hanya mampu menjalani hidup apa adanya. Being pragmatist, mungkin bisa menjadi solusi dalam menjalani hidup.
Apa yang kita alami di masa lalu belum tentu lebih buruk dari apa yang kita hadapi sekarang. Belum tentu juga lebih indah dari yang kita miliki saat ini. Hanya dua yang kita bisa lakukan, sabar di kala susah dan syukur di kala senang. Atau cukup satu saja, senang di kala apa pun, sebuah tingkatan yang sulit untuk dijangkau oleh kita sebagai manusia biasa...
you’ll never know what you gonna get” -- anyn.
Kita tidak pernah tahu apa yang akan kita akan alami dalam hidup. Kala kita disuguhi sebuah kotak coklat, apa yang kita rasakan? Senangkah? Atau penuh rasa curiga, jangan-jangan kotak ini berisi racun?
Kesenangan dalam hidup, mungkin itu sebuah pernikahan, kelahiran, lulus ujian, dapat kita analogikan seperti coklat tersebut.
Kesenangan selalu identik dengan manis. Manisnya hidup adalah dambaan dari setiap orang.
Tidak setiap orang mendapatkan sekotak coklat, bahkan ditawari pun tidak. Ada juga yang berusaha mencuri kotak coklat demi menggapai impian untuk mencicipi manisnya. Tetapi, setelah mendapatkan kotak, membuka dan merasakan coklat, tidak sedikit orang yang kemudian membuangnya ke tempat sampah. Ada juga yang hanya tersenyum getir mendapati rasa coklat yang jauh dari apa yang dibayangkan.
Begitulah hidup. Kita tidak akan pernah tahu apa yang akan kita peroleh. Hidup itu hanyalah fragmen-fragmen yang harus kita jalani setiap detiknya. Detik ini kita merasa senang, mungkin detik berikutnya sedih lah yang kita terima. Kita hanya mampu menjalani hidup apa adanya. Being pragmatist, mungkin bisa menjadi solusi dalam menjalani hidup.
Apa yang kita alami di masa lalu belum tentu lebih buruk dari apa yang kita hadapi sekarang. Belum tentu juga lebih indah dari yang kita miliki saat ini. Hanya dua yang kita bisa lakukan, sabar di kala susah dan syukur di kala senang. Atau cukup satu saja, senang di kala apa pun, sebuah tingkatan yang sulit untuk dijangkau oleh kita sebagai manusia biasa...
October 11, 2009
Lihatlah Kebaikan Orang Lain
Anjuran ini sama sekali tidak bermaksud agar kita selalu menyenangkan orang lain, karena sebenarnya kita takkan mampu melakukan hal itu. Namun agar hidup kita lebih produktif, lebih efektif, dan lebih ringan.
Bila semua orang senang mencari-cari sisi buruk orang lain, maka dunia akan penuh dengan kebingungan.
Kita akan berhadapan dengan puluhan nasehat, ratusan saran bahkan ribuan caci-maki.
Hal ini berlaku pula pada diri kita. Selalu melihat keburukan orang lain, membuat hidup menjadi kusam. Sedangkan dengan melihat kebaikan orang lain, hidup menjadi menyenangkan. Kita akan mempunyai lebih banyak waktu untuk menikmatinya.
Kulit jeruk terasa pahit. Sedangkan isi jeruk terasa manis menyegarkan. Bukankah kita belajar dari alam?
Kita mengupas dan menyingkirkan kulit jeruk yang pahit untuk mereguk kesegaran buah jeruk. Bila kita tak menyukai keburukan, maka singkirkan.
Kita mencari kebaikan, maka carilah... dan temukan itu pada setiap orang yang hadir dalam hidup ini.
Bila semua orang senang mencari-cari sisi buruk orang lain, maka dunia akan penuh dengan kebingungan.
Kita akan berhadapan dengan puluhan nasehat, ratusan saran bahkan ribuan caci-maki.
Hal ini berlaku pula pada diri kita. Selalu melihat keburukan orang lain, membuat hidup menjadi kusam. Sedangkan dengan melihat kebaikan orang lain, hidup menjadi menyenangkan. Kita akan mempunyai lebih banyak waktu untuk menikmatinya.
Kulit jeruk terasa pahit. Sedangkan isi jeruk terasa manis menyegarkan. Bukankah kita belajar dari alam?
Kita mengupas dan menyingkirkan kulit jeruk yang pahit untuk mereguk kesegaran buah jeruk. Bila kita tak menyukai keburukan, maka singkirkan.
Kita mencari kebaikan, maka carilah... dan temukan itu pada setiap orang yang hadir dalam hidup ini.
...
Aku adalah kapal kokoh yang sanggup menahan beban, terbuat dari kayu terbaik, dengan layar gagah menentang angin. Kesejatianku adalah berlayar mengarungi samudra, menembus badai dan menemukan pantai harapan. Sehebat apapun kapal diciptakan, tak ada gunanya bila hanya tertambat di dermaga. Dermaga adalah masa lalu. Tali penambat itu adalah ketakutan dan penyesalan.
Tak akan ku buang percuma seluruh daya kekuatan yang dianugerahkan.
Tak akan kubiarkan masa lalu menambat kita di situ. Akan kulepaskan diri dari ketakutan dan penyesalan.
Berlayar...
Yang memisahkan kapal dengan pantai harapan adalah topan badai, gelombang dan batu karang.
Yang memisahkan aku dengan keberhasilan adalah masalah yang menantang. Di situlah tanda kesejatian teruji. Hakikatnya kapal adalah berlayar menembus segala rintangan.
Hakikat diri adalah berkarya menemukan kebahagiaan bersama pantai harapan, dan pantai harapan itu adalah kamu...
...
Tak akan ku buang percuma seluruh daya kekuatan yang dianugerahkan.
Tak akan kubiarkan masa lalu menambat kita di situ. Akan kulepaskan diri dari ketakutan dan penyesalan.
Berlayar...
Yang memisahkan kapal dengan pantai harapan adalah topan badai, gelombang dan batu karang.
Yang memisahkan aku dengan keberhasilan adalah masalah yang menantang. Di situlah tanda kesejatian teruji. Hakikatnya kapal adalah berlayar menembus segala rintangan.
Hakikat diri adalah berkarya menemukan kebahagiaan bersama pantai harapan, dan pantai harapan itu adalah kamu...
...
Mengapa Berteriak?
Suatu hari sang guru bertanya kepada murid-muridnya;
"Mengapa ketika seseorang sedang dalam keadaan marah, ia akan berbicara dengan suara kuat atau berteriak?"
Seorang murid setelah berpikir cukup lama mengangkat tangan dan menjawab;
"Karena saat seperti itu ia telah kehilangan kesabaran, karena itu ia lalu berteriak."
"Tapi..." sang guru balik bertanya, "lawan bicaranya justru berada disampingnya. Mengapa harus berteriak? Apakah ia tak dapat berbicara secara halus?"
Hampir semua murid memberikan sejumlah alasan yang dikira benar menurut pertimbangan mereka. Namun tak satupun jawaban yang memuaskan. Sang guru lalu berkata; "Ketika dua orang sedang berada dalam situasi kemarahan, jarak antara ke dua hati mereka menjadi amat jauh walau secara fisik mereka begitu dekat. Karena itu, untuk mencapai jarak yang demikian, mereka harus berteriak.
Namun anehnya, semakin keras mereka berteriak, semakin pula mereka menjadi marah dan dengan sendirinya jarak hati yang ada di antara keduanya pun menjadi lebih jauh lagi. Karena itu mereka terpaksa berteriak lebih keras lagi."
Sang guru masih melanjutkan; "Sebaliknya, apa yang terjadi ketika dua orang saling jatuh cinta? Mereka tak hanya tidak berteriak, namun ketika mereka berbicara suara yang keluar dari mulut mereka begitu halus dan kecil. Sehalus apapun, keduanya bisa mendengarkannya dengan begitu jelas.
Mengapa demikian?" Sang guru bertanya sambil memperhatikan para muridnya.
Mereka nampak berpikir amat dalam namun tak satupun berani memberikan jawaban. "Karena hati mereka begitu dekat, hati mereka tak berjarak. Pada akhirnya sepatah katapun tak perlu diucapkan. Sebuah pandangan mata saja amatlah cukup membuat mereka memahami apa yang ingin mereka sampaikan."
Sang guru masih melanjutkan; "Ketika kamu sedang dilanda kemarahan, janganlah hatimu menciptakan jarak. Lebih lagi hendaknya kamu tidak mengucapkan kata yang mendatangkan jarak di antara kamu. Mungkin di saat seperti itu, tak mengucapkan kata-kata mungkin merupakan cara yang bijaksana. Karena waktu akan membantu mu."
Suatu hari sang guru bertanya kepada murid-muridnya;
"Mengapa ketika seseorang sedang dalam keadaan marah, ia akan berbicara dengan suara kuat atau berteriak?"
Seorang murid setelah berpikir cukup lama mengangkat tangan dan menjawab;
"Karena saat seperti itu ia telah kehilangan kesabaran, karena itu ia lalu berteriak."
"Tapi..." sang guru balik bertanya, "lawan bicaranya justru berada disampingnya. Mengapa harus berteriak? Apakah ia tak dapat berbicara secara halus?"
Hampir semua murid memberikan sejumlah alasan yang dikira benar menurut pertimbangan mereka. Namun tak satupun jawaban yang memuaskan. Sang guru lalu berkata; "Ketika dua orang sedang berada dalam situasi kemarahan, jarak antara ke dua hati mereka menjadi amat jauh walau secara fisik mereka begitu dekat. Karena itu, untuk mencapai jarak yang demikian, mereka harus berteriak.
Namun anehnya, semakin keras mereka berteriak, semakin pula mereka menjadi marah dan dengan sendirinya jarak hati yang ada di antara keduanya pun menjadi lebih jauh lagi. Karena itu mereka terpaksa berteriak lebih keras lagi."
Sang guru masih melanjutkan; "Sebaliknya, apa yang terjadi ketika dua orang saling jatuh cinta? Mereka tak hanya tidak berteriak, namun ketika mereka berbicara suara yang keluar dari mulut mereka begitu halus dan kecil. Sehalus apapun, keduanya bisa mendengarkannya dengan begitu jelas.
Mengapa demikian?" Sang guru bertanya sambil memperhatikan para muridnya.
Mereka nampak berpikir amat dalam namun tak satupun berani memberikan jawaban. "Karena hati mereka begitu dekat, hati mereka tak berjarak. Pada akhirnya sepatah katapun tak perlu diucapkan. Sebuah pandangan mata saja amatlah cukup membuat mereka memahami apa yang ingin mereka sampaikan."
Sang guru masih melanjutkan; "Ketika kamu sedang dilanda kemarahan, janganlah hatimu menciptakan jarak. Lebih lagi hendaknya kamu tidak mengucapkan kata yang mendatangkan jarak di antara kamu. Mungkin di saat seperti itu, tak mengucapkan kata-kata mungkin merupakan cara yang bijaksana. Karena waktu akan membantu mu."
July 25, 2009
Do you think of me?
Do you think of me… as I have thought of you?
A song… a flower… a place… a restaurant and it brings memories of you. I wonder, do you think of me, in the silence of the night?
Childrens laughter… a mothers smile… an ocean front at sunrise…
all of it…memories of you.
As I think of you… do you… have you… thought of me?
A rose in bloom… the music of the night… a gentle rain, all of it… you.
As the thought of you, touches my soul…
I wonder… do you feel me… as I feel you?
A bird in flight… the dawning of a new day… the loneliness of night…
each and every moment… it’s you…you…you.
Tell me… do you think of me? Do you love me… as I love you?
The gentle words… the music we loved… the places we went…
all of it… forever you. The thoughts return, again and again.
Do you feel the same?
A starlit night… a moon so bright… the love we knew,
I am there… are you?
Always… forever… all of it… you.
Come… rescue me with your love.
Tell me… that you have thought of me…
as I have thought of you.
A song… a flower… a place… a restaurant and it brings memories of you. I wonder, do you think of me, in the silence of the night?
Childrens laughter… a mothers smile… an ocean front at sunrise…
all of it…memories of you.
As I think of you… do you… have you… thought of me?
A rose in bloom… the music of the night… a gentle rain, all of it… you.
As the thought of you, touches my soul…
I wonder… do you feel me… as I feel you?
A bird in flight… the dawning of a new day… the loneliness of night…
each and every moment… it’s you…you…you.
Tell me… do you think of me? Do you love me… as I love you?
The gentle words… the music we loved… the places we went…
all of it… forever you. The thoughts return, again and again.
Do you feel the same?
A starlit night… a moon so bright… the love we knew,
I am there… are you?
Always… forever… all of it… you.
Come… rescue me with your love.
Tell me… that you have thought of me…
as I have thought of you.
July 02, 2009
Lawan Pemanasan Global Dengan Panen Hujan
Tak pelak, telinga kita selalu diperdengarkan oleh istilah global warming (pemanasan global), isu-isu kerusakan lingkungan, bencana alam yang dikaitkan dengannya, dan krisis air salah satunya.
Paradigma kita (saya dan anda, termasuk pemerintah tentunya) yang menjadi pelanggan setia banjir harus diubah. Dari berbagai upaya: kebijakan dan pelaksanaannya yang mengalokasi dana sampai dengan mengerahkan teknik rekayasa pembangunan fisik, lebih dilatari oleh cara berfikir yang memusuhi alam, tak satupun yang menyapa air hujan! Penyebab banjir yang utama adalah minimnya resapan air bagi curah hujan yang tinggi. Anomali utama air adalah mengalir ke tempat yang lebih rendah melalui celah muka tanah dan sungai dengan area cakupannya. Sebagian lainnya tersimpan dalam situ, rawa, atau langsung meresap ke dalam tanah. Situ, rawa, celah-celah muka tanah? Situ mengalami pendangkalan atau diuruk, rawa ‘tempat jin buang anak’ menjadi kawasan perumahan, bahkan pedestrian koridor utama ibukota kita pun tak diperkeras dengan paving block yang bercelah. Konversi ketiganya menjadi lingkungan binaan menyebabkan air lebih suka menggenang tanpa muara.
Akibatnya, seperti yang selalu tiap tahun kita alami, debit air hujan yang mengalir ke dalam selokan semakin melimpah tak mampu ditampung olehnya dan sungai-sungai kita sehingga menggenang dan banjir melanda. Bila sudah demikian, pemerintah menjadi pihak yang menanggulangi atau mengendalikan banjir, sedangkan saya dan anda sebagai warga kotanya lebih memilih menderita sebagai korban banjir. Lalu mengapa kita tidak bersama-sama untuk menjinakkan curahan air hujan? Mengatasi kejadian alam dengan cara memanen hujan sebelum banjir? Toh, semua air mineral bermerk yang setiap waktu kita membutuhkannya berasal dari air hujan.
Saat ini persaingan penggunaan air makin terasa karena adanya peningkatan kebutuhan air untuk berbagai sektor. Kebutuhan air pada sektor pertanian memegang porsi paling besar yaitu 79% dari total kebutuhan air, untuk sektor lain seperti domestik mencapai 11%, industri 5%, dan perkotaan 5%. Pada tahun 2020 diperkirakan akan terjadi peningkatan kebutuhan air untuk keperluan domestik mencapai 17%, sementara untuk sektor perkotaan meningkat mencapai 10% yang membawa konsekuensi penurunan porsi air untuk sektor lain. Keadaan akan semakin sulit karena terjadi distribusi air yang tidak merata akibat kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan menurunnya daya tampung air terutama di musim kemarau. Menurunnya kapasitas lahan dalam menyimpan air mengakibatkan hujan yang turun sebagian besar ditransfer menjadi aliran permukaan dan hanya sedikit sekali yang mengisi cadangan air tanah. Indikatornya terlihat dari karakteristik debit puncak yang tinggi dengan waktu respon DAS yang singkat, yang dapat mengakibatkan resiko banjir di hilir, sementara pada musim kemarau sebagian besar penduduk merasakan kesulitan air.
Perkembangan Kota Selaras Tuntutan Alam
Pada kasus Jakarta, langkah surut yang semestinya untuk dilakukan adalah penyesuaian perkembangan kota dengan karakter air hujan di wialayhnya dan di wilayah penyangganya (Bogor, Puncak, dan Cianjur atau Bopunjur). Secara geografis, Jakarta terletak di bagian yang terendah dari wilayah ketiganya, mestinya pengembangan kota diutamakan untuk menyambut cerianya air hujan dari Bopunjur karena air mengalir ke Jakarta yang lebih rendah. Perkerasan pedestrian atau trotoar yang ditutup semen diganti dengan paving block berlubang atau pemasangannya yang renggang, agar air meesap ke tanah. Kawasan tampungan air hujan alami seperti situ, rawa, areal pertanian kawasan perkotaan, atau taman-taman terbuka hijau juga harus dikembalikan fungsinya. Tak kalah pentingnya adalah, membebaskan bantaran sungai-sungai di Jakarta bagi kepentingan luberan airnya (catchment area) di kala curah hujan sedang tinggi.
Pada lingkup yang lebih kecil di tingkat rumah tangga, memanfaatkan curahan air hujan dengan menampungnya pada tanki, sumur resapan, dam bawah tanah, atau mengganti perkerasan semen di halaman rumah dengan rumput atau paving block adalah tindakan yang ramah pada air hujan. Setelah air hujan ditampung, dapat dilakukan pengelolaan penggunaannya sebagai air baku minum atau air bersih bagi keperluan sehari-hari. Peningkatan nilai guna dari air hujan agar berdaya guna memang sangat penting untuk dilakukan, agar limpasan air hujan yang selama ini ‘mengganggu’ dapat memberikan hasil guna yang optimal kehidupan kita.
Memanen Air Hujan
Memanen air hujan atau rainwater harvesting merupakan suatu cara menampung air pada musim hujan untuk dapat dipergunakan pada saat musim kemarau. Secara sederhana panen hujan telah dilakukan masyarakat Lembah Indus (India). Brazil atau Provinsi Gansu, di China memiliki kebijakan dalam memanen air hujan lewat atap-atap rumahnya, atau Toronto Kanada dan New Zealand telah memanen air hujan lewat atap-atap rumahnya, baik di kota besar atau kota kecilnya. Intinya, memanfaatkan air hujan dapat dilakukan dengan memanen atau menampung air hujan dari atap rumah, untuk dimanfaatkan bagi keperluan air minum dan rumah tangga.
Sistem panen hujan untuk keperluan rumah tangga dengan menampung aliran air dari atap rumah dapat mempergunakan berbagai jenis bak penampung yang sudah dilakukan sejak ribuan tahun yang lalu. Bentuk penampung air dapat berupa penampung air di atas (tank) maupun di bawah permukaan tanah (dam atau reservoir). Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan bangunan penampung air yaitu:
a. jumlah penampung yang diperlukan,
b. jenis dan ukuran daerah tangkapan (catchment area),
c. jumlah curah hujan/tahun,
d. jenis tanah,
e. ketersediaan dana,
f. kemampuan teknis dan pengalaman, dan
g. ketersediaan sumberdaya air.

Potensi jumlah air hujan yang dapat dipanen (the rainwater harvesting potential) dapat diketahui melalui perhitungan secara sederhana, sebagai berikut: Jumlah air yang dapat dipanen = luas area x curah hujan x koefisien runoff. Sebagai ilustrasi, untuk suatu areal tangkapan hujan dengan luas 200m², curah hujan 500mm/tahun, dan dengan asumsi hanya 80% dari total hujan yang dapat dipanen, maka volume air hujan yang dapat dipanen adalah 80.000liter/tahun.

Untuk luas penampung air dapat ditentukan berdasarkan konsumsi air harian/orang, jumlah orang dalam satu rumah tangga, dan rata-rata musim kemarau terlama. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan sebuah rumah tangga dengan anggota keluarga 5 orang, konsumsi airnya 20liter/hari/orang, dan musim kemarau terpanjang selama 100 hari, secara sederhana dapat dihitung: 20 x 5 x 100 = 10.000 liter atau 10m³. Namun demikian di daerah dengan curah hujan rendah dan tidak menentu diperlukan penetapan kapasitas tampung yang lebih teliti. Tempat penampungan juga selayaknya dapat menampung air pada musim hujan untuk memenuhi kebutuhan air pada saat musim kemarau.
Sepertinya, tak pelak pula bila kita membiasakan mengucapkan istilah rainwater harvesting dan melaksanakannya dalam habitasi lingkungan binaan dan alami kota kita ini. Semua harus dilakukan sekarang, karena waktu tak pernah berhenti bergulir menuju krisis air bersamaan dengan global warming. Upaya penanaman berjuta-juta batang pohon sangat baik, jika dibarengi dengan upaya memanen hujan, menyimpan, mengolah, dan mendistribusikannya untuk berbagai keperluan selama krisis. Krisis yang akan disebabkan oleh langkanya air atau harganya yang makin mahal, siapa yang tahu? Saya, anda, dan pemerintah kota mestinya mampu menyediakan payung sebelum turun hujan kan??
Paradigma kita (saya dan anda, termasuk pemerintah tentunya) yang menjadi pelanggan setia banjir harus diubah. Dari berbagai upaya: kebijakan dan pelaksanaannya yang mengalokasi dana sampai dengan mengerahkan teknik rekayasa pembangunan fisik, lebih dilatari oleh cara berfikir yang memusuhi alam, tak satupun yang menyapa air hujan! Penyebab banjir yang utama adalah minimnya resapan air bagi curah hujan yang tinggi. Anomali utama air adalah mengalir ke tempat yang lebih rendah melalui celah muka tanah dan sungai dengan area cakupannya. Sebagian lainnya tersimpan dalam situ, rawa, atau langsung meresap ke dalam tanah. Situ, rawa, celah-celah muka tanah? Situ mengalami pendangkalan atau diuruk, rawa ‘tempat jin buang anak’ menjadi kawasan perumahan, bahkan pedestrian koridor utama ibukota kita pun tak diperkeras dengan paving block yang bercelah. Konversi ketiganya menjadi lingkungan binaan menyebabkan air lebih suka menggenang tanpa muara.
Akibatnya, seperti yang selalu tiap tahun kita alami, debit air hujan yang mengalir ke dalam selokan semakin melimpah tak mampu ditampung olehnya dan sungai-sungai kita sehingga menggenang dan banjir melanda. Bila sudah demikian, pemerintah menjadi pihak yang menanggulangi atau mengendalikan banjir, sedangkan saya dan anda sebagai warga kotanya lebih memilih menderita sebagai korban banjir. Lalu mengapa kita tidak bersama-sama untuk menjinakkan curahan air hujan? Mengatasi kejadian alam dengan cara memanen hujan sebelum banjir? Toh, semua air mineral bermerk yang setiap waktu kita membutuhkannya berasal dari air hujan.
Saat ini persaingan penggunaan air makin terasa karena adanya peningkatan kebutuhan air untuk berbagai sektor. Kebutuhan air pada sektor pertanian memegang porsi paling besar yaitu 79% dari total kebutuhan air, untuk sektor lain seperti domestik mencapai 11%, industri 5%, dan perkotaan 5%. Pada tahun 2020 diperkirakan akan terjadi peningkatan kebutuhan air untuk keperluan domestik mencapai 17%, sementara untuk sektor perkotaan meningkat mencapai 10% yang membawa konsekuensi penurunan porsi air untuk sektor lain. Keadaan akan semakin sulit karena terjadi distribusi air yang tidak merata akibat kerusakan daerah aliran sungai (DAS) dan menurunnya daya tampung air terutama di musim kemarau. Menurunnya kapasitas lahan dalam menyimpan air mengakibatkan hujan yang turun sebagian besar ditransfer menjadi aliran permukaan dan hanya sedikit sekali yang mengisi cadangan air tanah. Indikatornya terlihat dari karakteristik debit puncak yang tinggi dengan waktu respon DAS yang singkat, yang dapat mengakibatkan resiko banjir di hilir, sementara pada musim kemarau sebagian besar penduduk merasakan kesulitan air.
Perkembangan Kota Selaras Tuntutan Alam
Pada kasus Jakarta, langkah surut yang semestinya untuk dilakukan adalah penyesuaian perkembangan kota dengan karakter air hujan di wialayhnya dan di wilayah penyangganya (Bogor, Puncak, dan Cianjur atau Bopunjur). Secara geografis, Jakarta terletak di bagian yang terendah dari wilayah ketiganya, mestinya pengembangan kota diutamakan untuk menyambut cerianya air hujan dari Bopunjur karena air mengalir ke Jakarta yang lebih rendah. Perkerasan pedestrian atau trotoar yang ditutup semen diganti dengan paving block berlubang atau pemasangannya yang renggang, agar air meesap ke tanah. Kawasan tampungan air hujan alami seperti situ, rawa, areal pertanian kawasan perkotaan, atau taman-taman terbuka hijau juga harus dikembalikan fungsinya. Tak kalah pentingnya adalah, membebaskan bantaran sungai-sungai di Jakarta bagi kepentingan luberan airnya (catchment area) di kala curah hujan sedang tinggi.
Pada lingkup yang lebih kecil di tingkat rumah tangga, memanfaatkan curahan air hujan dengan menampungnya pada tanki, sumur resapan, dam bawah tanah, atau mengganti perkerasan semen di halaman rumah dengan rumput atau paving block adalah tindakan yang ramah pada air hujan. Setelah air hujan ditampung, dapat dilakukan pengelolaan penggunaannya sebagai air baku minum atau air bersih bagi keperluan sehari-hari. Peningkatan nilai guna dari air hujan agar berdaya guna memang sangat penting untuk dilakukan, agar limpasan air hujan yang selama ini ‘mengganggu’ dapat memberikan hasil guna yang optimal kehidupan kita.
Memanen Air Hujan
Memanen air hujan atau rainwater harvesting merupakan suatu cara menampung air pada musim hujan untuk dapat dipergunakan pada saat musim kemarau. Secara sederhana panen hujan telah dilakukan masyarakat Lembah Indus (India). Brazil atau Provinsi Gansu, di China memiliki kebijakan dalam memanen air hujan lewat atap-atap rumahnya, atau Toronto Kanada dan New Zealand telah memanen air hujan lewat atap-atap rumahnya, baik di kota besar atau kota kecilnya. Intinya, memanfaatkan air hujan dapat dilakukan dengan memanen atau menampung air hujan dari atap rumah, untuk dimanfaatkan bagi keperluan air minum dan rumah tangga.
Sistem panen hujan untuk keperluan rumah tangga dengan menampung aliran air dari atap rumah dapat mempergunakan berbagai jenis bak penampung yang sudah dilakukan sejak ribuan tahun yang lalu. Bentuk penampung air dapat berupa penampung air di atas (tank) maupun di bawah permukaan tanah (dam atau reservoir). Beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam menentukan bangunan penampung air yaitu:
a. jumlah penampung yang diperlukan,
b. jenis dan ukuran daerah tangkapan (catchment area),
c. jumlah curah hujan/tahun,
d. jenis tanah,
e. ketersediaan dana,
f. kemampuan teknis dan pengalaman, dan
g. ketersediaan sumberdaya air.
Potensi jumlah air hujan yang dapat dipanen (the rainwater harvesting potential) dapat diketahui melalui perhitungan secara sederhana, sebagai berikut: Jumlah air yang dapat dipanen = luas area x curah hujan x koefisien runoff. Sebagai ilustrasi, untuk suatu areal tangkapan hujan dengan luas 200m², curah hujan 500mm/tahun, dan dengan asumsi hanya 80% dari total hujan yang dapat dipanen, maka volume air hujan yang dapat dipanen adalah 80.000liter/tahun.
Untuk luas penampung air dapat ditentukan berdasarkan konsumsi air harian/orang, jumlah orang dalam satu rumah tangga, dan rata-rata musim kemarau terlama. Sebagai contoh, untuk memenuhi kebutuhan sebuah rumah tangga dengan anggota keluarga 5 orang, konsumsi airnya 20liter/hari/orang, dan musim kemarau terpanjang selama 100 hari, secara sederhana dapat dihitung: 20 x 5 x 100 = 10.000 liter atau 10m³. Namun demikian di daerah dengan curah hujan rendah dan tidak menentu diperlukan penetapan kapasitas tampung yang lebih teliti. Tempat penampungan juga selayaknya dapat menampung air pada musim hujan untuk memenuhi kebutuhan air pada saat musim kemarau.
Sepertinya, tak pelak pula bila kita membiasakan mengucapkan istilah rainwater harvesting dan melaksanakannya dalam habitasi lingkungan binaan dan alami kota kita ini. Semua harus dilakukan sekarang, karena waktu tak pernah berhenti bergulir menuju krisis air bersamaan dengan global warming. Upaya penanaman berjuta-juta batang pohon sangat baik, jika dibarengi dengan upaya memanen hujan, menyimpan, mengolah, dan mendistribusikannya untuk berbagai keperluan selama krisis. Krisis yang akan disebabkan oleh langkanya air atau harganya yang makin mahal, siapa yang tahu? Saya, anda, dan pemerintah kota mestinya mampu menyediakan payung sebelum turun hujan kan??
March 05, 2009
Melihat Dari Sisi Lain
Mengubah cara pandang memang akan memberikan angle yang berbeda saat kita melihat hal yang sama. Dan karena kita melihatnya dari sudut yang lain, kadang permasalahan yang sebelumnya kita pikir susah dan rumit, tiba-tiba jadi lebih mudah. Tapi sebenarnya apa sih cara pandang itu, dan gimana cara kita merubahnya?
State of Mind
Dalam bahasa Inggris, cara pandang ini bisa dianggap sebagai state of mind, yang berarti adalah posisi dan kondisi otak dan pikiran kita terhadap sesuatu hal. Karena besar dipengaruhi oleh otak, sang penggerak pikiran, makanya state of mind kita jadi sangat berpengaruh dalam cara kita memandang suatu benda atau suatu hal, dan pada akhirnya berperan besar dalam penilaian dan cara pikir kita.
Menurut Mike King, salah satu penulis di situs www.learnthis.ca dalam artikelnya yang berjudul “A Guide To Mastering Your State of Mind”, dengan menguasai pola pikir dan cara pandang, kita bisa mengatur diri kita untuk merasakan apapun juga sesuai dengan keinginan. Contohnya, saat kita diputusin pacar. Kalau kita berpikir bahwa kita adalah orang paling malang sedunia, maka seluruh gerak-gerik dan perasaan kita akan melakukan hal yang sama, yaitu sedih, sengsara, bermuram durja, dan rasa sakit hati lainnya.
Tapi kalau kita mengubah cara pandang kita dengan berpikir bahwa diputusin pacar adalah sesuatu yang positif, bahwa itulah yang terbaik agar kita bisa bebas menjadi diri sendiri lagi, maka nggak masalah tuh putus cinta! “Sakit hati? Sakit hati yang mana?” begitu isi pikiran kita saat kita berhasil mengubah cara pandang.
Believe and See
Sayangnya, mengganti cara pandang nggak segampang mengganti baju yang bisa kita lakukan begitu saja. Untuk bisa merubahnya, kita harus bisa melihatnya dari sisi yang berbeda, dan kita harus percaya pada perbedaan itu. Nah, untuk mendapatkan sugesti tadi, kita harus bisa mengendalikan perasaan dan pikiran sesuai dengan kemauan kita. Kalau kita berhasil, kita bisa memandang benda apapun menjadi hal yang kita inginkan. Intinya, believe then you'll see. Kalau kita percaya pada suatu hal, maka kita akan bisa “melihat” hal tersebut.
Saat diberi tugas kelompok yang itu lagi-itu lagi normalnya kita akan berpikir, “Aduuuh, kok gue lagi, sih?” Nah, sekarang gimana kalau kita “memanipulasi” cara pandang itu dengan berpikir kalau kita percaya dengan batapa gampangnya tugas ini (karena kita sudah sering melakukannya), maka kita bisa melihat tugas tersebut dengan cara yang berbeda, dan akan melakukannya dengan semangat.
Caranya?
Kita belajar mengendalikan otak kita, yuk! Untuk bisa mengubah pola pikir kita, sebelumnya yang harus kita lakukan adalah mengatur perasaan kita, dan berusaha mengingat apa yang kita rasakan saat sedang mengalami state atau kondisi tertentu. Semua ini dilakukan agar kita bisa mendapatkan sugesti yang kita butuhkan tadi. Caranya:
1. Tentukan dulu perasaan apa yang ingin kita rasakan lagi. Biasanya sih kita akan memilih perasaan-perasaan yang menyenangkan seperti bahagia, tenang, atau damai. Misalnya, saat lagi kesal sama pacar, kita ingin mengubah pikiran kita agar kembali sayang sama dia.
2. Setelah kita tahu perasaan itu, coba ingat-ingat lagi saat kita mengalami perasaan itu, lengkap dengan detailnya. Persis seperti yang dilakukan oleh Harry Potter saat dia memerlukan pikiran bahagia untuk mengeluarkan mantra Patronus-nya.
3. Lalu visualisasikan kondisi kita saat merasakan perasaan itu. Mulai dengan membayangkan warna-warna, benda-benda hingga suara-suara yang kita dengar dalam moment tadi. Usahakan agar kita bisa mendapatkan bentuk audio-visual serinci mungkin dari moment tersebut.
State of Mind
Dalam bahasa Inggris, cara pandang ini bisa dianggap sebagai state of mind, yang berarti adalah posisi dan kondisi otak dan pikiran kita terhadap sesuatu hal. Karena besar dipengaruhi oleh otak, sang penggerak pikiran, makanya state of mind kita jadi sangat berpengaruh dalam cara kita memandang suatu benda atau suatu hal, dan pada akhirnya berperan besar dalam penilaian dan cara pikir kita.
Menurut Mike King, salah satu penulis di situs www.learnthis.ca dalam artikelnya yang berjudul “A Guide To Mastering Your State of Mind”, dengan menguasai pola pikir dan cara pandang, kita bisa mengatur diri kita untuk merasakan apapun juga sesuai dengan keinginan. Contohnya, saat kita diputusin pacar. Kalau kita berpikir bahwa kita adalah orang paling malang sedunia, maka seluruh gerak-gerik dan perasaan kita akan melakukan hal yang sama, yaitu sedih, sengsara, bermuram durja, dan rasa sakit hati lainnya.
Tapi kalau kita mengubah cara pandang kita dengan berpikir bahwa diputusin pacar adalah sesuatu yang positif, bahwa itulah yang terbaik agar kita bisa bebas menjadi diri sendiri lagi, maka nggak masalah tuh putus cinta! “Sakit hati? Sakit hati yang mana?” begitu isi pikiran kita saat kita berhasil mengubah cara pandang.
Believe and See
Sayangnya, mengganti cara pandang nggak segampang mengganti baju yang bisa kita lakukan begitu saja. Untuk bisa merubahnya, kita harus bisa melihatnya dari sisi yang berbeda, dan kita harus percaya pada perbedaan itu. Nah, untuk mendapatkan sugesti tadi, kita harus bisa mengendalikan perasaan dan pikiran sesuai dengan kemauan kita. Kalau kita berhasil, kita bisa memandang benda apapun menjadi hal yang kita inginkan. Intinya, believe then you'll see. Kalau kita percaya pada suatu hal, maka kita akan bisa “melihat” hal tersebut.
Saat diberi tugas kelompok yang itu lagi-itu lagi normalnya kita akan berpikir, “Aduuuh, kok gue lagi, sih?” Nah, sekarang gimana kalau kita “memanipulasi” cara pandang itu dengan berpikir kalau kita percaya dengan batapa gampangnya tugas ini (karena kita sudah sering melakukannya), maka kita bisa melihat tugas tersebut dengan cara yang berbeda, dan akan melakukannya dengan semangat.
Caranya?
Kita belajar mengendalikan otak kita, yuk! Untuk bisa mengubah pola pikir kita, sebelumnya yang harus kita lakukan adalah mengatur perasaan kita, dan berusaha mengingat apa yang kita rasakan saat sedang mengalami state atau kondisi tertentu. Semua ini dilakukan agar kita bisa mendapatkan sugesti yang kita butuhkan tadi. Caranya:
1. Tentukan dulu perasaan apa yang ingin kita rasakan lagi. Biasanya sih kita akan memilih perasaan-perasaan yang menyenangkan seperti bahagia, tenang, atau damai. Misalnya, saat lagi kesal sama pacar, kita ingin mengubah pikiran kita agar kembali sayang sama dia.
2. Setelah kita tahu perasaan itu, coba ingat-ingat lagi saat kita mengalami perasaan itu, lengkap dengan detailnya. Persis seperti yang dilakukan oleh Harry Potter saat dia memerlukan pikiran bahagia untuk mengeluarkan mantra Patronus-nya.
3. Lalu visualisasikan kondisi kita saat merasakan perasaan itu. Mulai dengan membayangkan warna-warna, benda-benda hingga suara-suara yang kita dengar dalam moment tadi. Usahakan agar kita bisa mendapatkan bentuk audio-visual serinci mungkin dari moment tersebut.
December 12, 2008
Metoda Sokrates

Sokrates hidup di Yunani Kuno sekitar 2500 tahun lalu. Kecendekiaan Sokrates menyebabkan namanya tetap dikenal umum sampai sekarang ini. Ada sejumlah sumbangan yang diberikan oleh Sokrates kepada kita. Salah satu sumbangan Sokrates yang berdampak besar di bidang pengetahuan adalah metoda yang kini dikenal sebagai metoda Sokrates.
Pada dasarnya metoda Sokrates eukup sederhana. Pada zamannya, Sokrates mencari kebenaran atau kepalsuan melalui tanya jawab berantai. Tanya jawab seperti inilah yang dikenal sebagai metoda Sokrates. Sokrates berpendapat bahwa orang bijak adalah orang yang mengetahui bahwa dirinya tidak mengetahui. Mungkin karena tidak mengetahui itulah maka Sokrates berdialog.
Ketika fiIsafat muncul pada zaman Yunani Kuno maka salah satu ciri khas filsafat adalah dialog yang bersumber dari metoda Sokrates itu. Dan ketika filsafat diadopsi oleh berbagai bidang pengetahuan maka sistem dialog ikut digunakan oleh berbagai bidang pengetahuan itu.
Metoda Sokrates atau dialog paling sedikit memerlukan dua hal. Pertama. dialog memerlukan bahan untuk didialogkan. Dalam hal ini para filsuf bebas melakukan observasi, berpikir, dan berspekulasi. Spekulasi inilah menjadi bahan untuk dialog. Kedua. dialog memerlukan aturan. Aturan dialog yang mereka gunakan adalah logika.
Universitas zaman pertengahan di Eropa mewajibkan dosen menyelenggarakan dialog seminggu sekali. Mereka menamakan dialog demikian sebagai disputatio. Sebagai bahan disputatio biasanya ada orang yang menempatkan pikirannya. Dalam bahasa Latin kata tesis berarti ‘menempatkan’ atau ‘mendudukkan’, sehingga kemudian penempatan pikiran untuk disputatio dikenal sebagai tesis.
Setelah disputatio. dosen melakukan kompilasi dari pembicaraan pada hasil disputatio. Kompilasi ini dikenal sebagai dubium (jamak: dubia). Dubia dapat digunakan sebagai bahan referensi di dalam universitas. Metoda Sokrates yang menjadi dialog dan selanjutnya menjadi disputatio masih terus digunakan sampai sekarang di dalam universitas dalam bentuk ujian tesis.
Kekuatan dialog ini menyebabkan filsafat diadopsi oleh berbagai bidang pengetahuan. Filsafat dengan dialognya digunakan di bidang medik, di bidang pengetahuan alam, dan kemudian di bidang pengetahuan soslal. Bahkan dialog demikian dilengkapi dengan kegiatan empirik untuk penjustifikasian dalam dialog. Berkat dialog seperti ini terjadilah kemajuan di berbagai pengetahuan ilmiah. Berkat dialog terjadilah perbedaan di antara sofis dan filsuf serta di antara dukun dan dokter.
Metoda Sokrates berupa dialog kini menjadi inti dari kecendekiaan kita sekarang. Dialog muncul di jurnal i1miah, di panel diskusi, di seminar ilmiah. dan bahkan diharapkan terjadi di dalam kelas. Agar dialog dapat terjadi, sesuai dengan hakikatnya, diperlukan bahan dan aturan. Aturan berupa logika sudah ada di universitas. Karena itu. yang perlu kita siapkan adalah bahan untuk dialog. Bahan dialog ini diharapkan datang dari para dosen di universitas.
Kalau setiap dosen dapat menyiapkan bahan dialog sepuluh tahun sekali. maka universitas dengan empat ratus dosen dapat menyajikan 400 bahan dalam waktu sepuluh tahun. Ini berarti ada 40 bahan dalam setiap tahun atau 20 bahan dalam setiap semester. Sepuluh tahun sekali menyiapkan bClhan dialog rasanya tidak terlalu memberatkan beban dosen.
Metoda Sokrates berupa dialog atau disputatio atau diskusi tidak sekadar berguna di bidang pengetahuan ilmiah. Metoda Sokrates dapat juga diterapkan di berbagai bidang di dalam hidup kita termasuk di dalam universitas. Metoda Sokrates dapat diterapkan di dalam perencanaan dan di dalam penyelesaian masalah. Syarat minimalnya cukup dua: ada bahan dan ada aturan.
October 20, 2008
Hukum Nikah AntarAgama: Negara atau Agama Melarang?
Teks-teks suci tidak berdiri pada ruang hampa ketika ia menyapa manusia. Memang banyak peristiwa di sekitar kita yang menunjukkan ambiguitas teks ketika berhadapan dengan realitas bahwa cinta suci tidak memandang sekat-sekat etnisitas dan agama...
Untuk melihat persoalan ini, mungkin dua hal yang perlu dibahas. Dilihat dari hukum positif, negara memang tidak mengizinkan kawin antaragama. Dalam hukum agama yang umum ada dua penjelasan: Pertama, secara eksplisit teks Alquran membolehkan laki-laki muslim menikah dengan perempuan non-muslim. Itu terdapat dalam surat Al-Maa’idah ayat 5 (teks yang berbeda, lihat juga Korintus 7:15) Bahkan, ada pembahasan ulama yang lebih luas tentang ayat itu. Umumnya, yang masuk lingkup ahli kitab itu hanya Yahudi dan Kristen. Tapi dalam ayat itu bukan disebut ahli kitab, tapi alladzîna ûtû al-Kitâb, orang-orang yang mempunyai kitab suci.
Dalam Alquran terdapat kategorisasi golongan musyrik, mukmin dan ahli kitab. Orang musyik adalah mereka yang percaya pada adanya Tuhan, tapi tidak percaya pada kitab suci dan atau tidak percaya pada salah seorang nabi. Mereka itu adalah musyrik Mekkah dan secara hukum Islam tidak boleh sama sekali dinikahi. Kalau ahli kitab, mereka percaya pada salah seorang nabi dan salah satu kitab suci.
Yang diistilahkan Alquran dalam surat al-Maa’idah adalah orang-orang yang diberikan kitab. Mereka percaya bahwa itu adalah kitab suci dan yang diutus kepada mereka adalah seorang nabi; maka menikahi mereka itu dibolehkan. Misalnya, orang Budha menganggap mereka punya kitab suci dan Budha Gauthama adalah seorang Nabi. Konghuchu, dianggap nabi dan mempunyai kitab suci. Demikian juga dengan Sintho. Mereka itu dianggap sebagai orang yang diberi kitab dan boleh dikawini. Mereka kadang mengatakan, ini kitab dari Nabi Ibrahim, kok! Atau kitab dari Nabi Luth. Yahudi boleh karena jelas diutus padanya Musa. Umat Nasrani mempunyai Nabi Isa. Itu beberapa pendapat. Ulama yang mempunyai pembahasan yang lebih luas memasukkan Konghuchu, Budha dan Shinto sebagai yang boleh dikawini. Itu memang sudah dipraktekkan Islam dan sampai sekarang banyak sekali laki-laki muslim yang menikah dengan perempuan non-muslim.
Yang mempraktekkan itu misalnya, Yasser Arafat dengan Suha dan itu tidak menjadi masalah di Palestina sana. Rasullulah sendiri menikah dengan Maria Koptik yang semula beragama non-Islam. Utsman kawin dengan salah seorang ahli kitab. Ada yang dengan Kristen dan juga dengan Yahudi. Sampai sekarang, praktek pernikahan antaragama itu berjalan terus. Sebagian ulama melarang, tapi teks secara eksplisit membolehkan. Persoalan kita tadi, bagaimana kalau sebaliknya, yakni laki-lakinya non-muslim dan perempuannya Islam.
Pertama-tama perlu dijelaskan, bahwa teks Alquran secara eksplisit tidak ada yang melarang. Hanya saja, mayoritas ijtihad para ulama, termasuk di Indonesia, tidak membolehkannya meski secara teks (Alquran) tidak ada larangan. Makanya, yang membolehkan memiliki landasannya dan yang melarang juga punya landasan tertentu. Larangan muslimah menikah dengan laki-laki non-Islam itu tidak disebutkan dalam Alquran. Ini merupakan pendapat sebagian ulama.
Mengenai masalah anak, karena yang penting, bagaimana suami-isteri itu mendidik anak secara baik. Karena dalam semua agama mengandung nilai moral yang sama dan bersifat universal. Kita mendidik anak untuk berbuat baik pada orangtuanya. Kita mendidik anak kita supaya jangan berbuat jahat dan berbuat baik pada siapa saja. Itu adalah nilai-nilai universal yang sangat ditekankan semua agama. Jadi kita didik anak kita secara baik kemudian dia pilih agama apa, hal itu terserah anak.
Salah satu alasan sebagian ulama mengharamkan laki-laki non-muslim menikah dengan wanita muslim karena dikhawatirkan istri atau anak-anaknya menjadi murtad. Karenanya, dalam kasus ini, ijtihad dan pendapat para ulama yang melarang wanita muslim menikah dengan pria non muslim perlu ditinjau ulang. Dalam masalah warisan, pendapat ulama berbeda-beda. Ada yang menyebut tidak boleh saling mewarisi kalau berbeda agama. Tapi ada yang berpendapat sesungguhnya sang isteri bisa mewarisi suami dan tidak bisa sebaliknya. Betapa pun, ada solusi terbaik dari Alquran, wasiat misalnya. Kalaupun terhalang, suami bisa saja berwasiat, “..ini rumah kalau saya meninggal nantinya untuk kamu. Atau buat anak ini dan itu...” Itu boleh saja.
Terdapat hadist Nabi tentang pernikahan yang memakai empat kriteria: kecantikan, kekayaan, keturunan dan agamanya. Menurut pendapat sebagian ulama, kita dianjurkan memprioritaskan agamanya. Kemudian kalau ada orang bilang ini ada perempuan cantik dan saya ingin kawin dengan dia misalnya. Apakah tidak sah perkawinannya? Tetap sah. Tapi Nabi menganjurkan memilih agamanya, artinya orang yang bermoral. Agama dalam arti nilai-nilai yang baik. Namun bila ada yang lebih memilih kekayaan dan kecantikan dalam urusan mencari jodoh, maka tidak dilarang oleh agama dan kawinnya tetap saja sah.
Ada seorang sahabat bernama Hudzaifa al-Yamani yang kawin dengan perempuan Yahudi, kemudian Umar menulis surat padanya agar menceraikan istrinya. Kemudian Hudzaifah ini menjawab, apakah perkawinan kami haram? “Tidak haram”, kata Umar, “hanya saja, saya khawatir perkawinan kamu itu nantinya berdampak negatif”. Apa maksudnya? Begini, ada persoalan sosial pada masa itu. Waktu itu Islam dalam penyebaran ajarannya mengalami banyak sekali tantangan dari luar. Banyak para sahabat yang meninggal dalam medan perang yang menyebabkan janda-janda perempuan menjadi membludak. Kalau laki-laki muslim menikah dengan non-muslim, lantas perempuan muslim, khususnya para janda ini bagaimana? Karena itu Umar secara politis melihat tinjauan strategis itu. Karena dia ketika itu berkuasa, maka dia melarang itu. Larangan Umar bisa dibaca sebagai larangan kekuasaan, dan bukan larangan agama. Sama saja dengan hukum negara kita sekarang ini. Dalam kasus ini, laki-laki muslim tidak dibolehkan menikahi perempuan non-muslim, padahal hukum agama membolehkan.
Untuk melihat persoalan ini, mungkin dua hal yang perlu dibahas. Dilihat dari hukum positif, negara memang tidak mengizinkan kawin antaragama. Dalam hukum agama yang umum ada dua penjelasan: Pertama, secara eksplisit teks Alquran membolehkan laki-laki muslim menikah dengan perempuan non-muslim. Itu terdapat dalam surat Al-Maa’idah ayat 5 (teks yang berbeda, lihat juga Korintus 7:15) Bahkan, ada pembahasan ulama yang lebih luas tentang ayat itu. Umumnya, yang masuk lingkup ahli kitab itu hanya Yahudi dan Kristen. Tapi dalam ayat itu bukan disebut ahli kitab, tapi alladzîna ûtû al-Kitâb, orang-orang yang mempunyai kitab suci.
Dalam Alquran terdapat kategorisasi golongan musyrik, mukmin dan ahli kitab. Orang musyik adalah mereka yang percaya pada adanya Tuhan, tapi tidak percaya pada kitab suci dan atau tidak percaya pada salah seorang nabi. Mereka itu adalah musyrik Mekkah dan secara hukum Islam tidak boleh sama sekali dinikahi. Kalau ahli kitab, mereka percaya pada salah seorang nabi dan salah satu kitab suci.
Yang diistilahkan Alquran dalam surat al-Maa’idah adalah orang-orang yang diberikan kitab. Mereka percaya bahwa itu adalah kitab suci dan yang diutus kepada mereka adalah seorang nabi; maka menikahi mereka itu dibolehkan. Misalnya, orang Budha menganggap mereka punya kitab suci dan Budha Gauthama adalah seorang Nabi. Konghuchu, dianggap nabi dan mempunyai kitab suci. Demikian juga dengan Sintho. Mereka itu dianggap sebagai orang yang diberi kitab dan boleh dikawini. Mereka kadang mengatakan, ini kitab dari Nabi Ibrahim, kok! Atau kitab dari Nabi Luth. Yahudi boleh karena jelas diutus padanya Musa. Umat Nasrani mempunyai Nabi Isa. Itu beberapa pendapat. Ulama yang mempunyai pembahasan yang lebih luas memasukkan Konghuchu, Budha dan Shinto sebagai yang boleh dikawini. Itu memang sudah dipraktekkan Islam dan sampai sekarang banyak sekali laki-laki muslim yang menikah dengan perempuan non-muslim.
Yang mempraktekkan itu misalnya, Yasser Arafat dengan Suha dan itu tidak menjadi masalah di Palestina sana. Rasullulah sendiri menikah dengan Maria Koptik yang semula beragama non-Islam. Utsman kawin dengan salah seorang ahli kitab. Ada yang dengan Kristen dan juga dengan Yahudi. Sampai sekarang, praktek pernikahan antaragama itu berjalan terus. Sebagian ulama melarang, tapi teks secara eksplisit membolehkan. Persoalan kita tadi, bagaimana kalau sebaliknya, yakni laki-lakinya non-muslim dan perempuannya Islam.
Pertama-tama perlu dijelaskan, bahwa teks Alquran secara eksplisit tidak ada yang melarang. Hanya saja, mayoritas ijtihad para ulama, termasuk di Indonesia, tidak membolehkannya meski secara teks (Alquran) tidak ada larangan. Makanya, yang membolehkan memiliki landasannya dan yang melarang juga punya landasan tertentu. Larangan muslimah menikah dengan laki-laki non-Islam itu tidak disebutkan dalam Alquran. Ini merupakan pendapat sebagian ulama.
Mengenai masalah anak, karena yang penting, bagaimana suami-isteri itu mendidik anak secara baik. Karena dalam semua agama mengandung nilai moral yang sama dan bersifat universal. Kita mendidik anak untuk berbuat baik pada orangtuanya. Kita mendidik anak kita supaya jangan berbuat jahat dan berbuat baik pada siapa saja. Itu adalah nilai-nilai universal yang sangat ditekankan semua agama. Jadi kita didik anak kita secara baik kemudian dia pilih agama apa, hal itu terserah anak.
Salah satu alasan sebagian ulama mengharamkan laki-laki non-muslim menikah dengan wanita muslim karena dikhawatirkan istri atau anak-anaknya menjadi murtad. Karenanya, dalam kasus ini, ijtihad dan pendapat para ulama yang melarang wanita muslim menikah dengan pria non muslim perlu ditinjau ulang. Dalam masalah warisan, pendapat ulama berbeda-beda. Ada yang menyebut tidak boleh saling mewarisi kalau berbeda agama. Tapi ada yang berpendapat sesungguhnya sang isteri bisa mewarisi suami dan tidak bisa sebaliknya. Betapa pun, ada solusi terbaik dari Alquran, wasiat misalnya. Kalaupun terhalang, suami bisa saja berwasiat, “..ini rumah kalau saya meninggal nantinya untuk kamu. Atau buat anak ini dan itu...” Itu boleh saja.
Terdapat hadist Nabi tentang pernikahan yang memakai empat kriteria: kecantikan, kekayaan, keturunan dan agamanya. Menurut pendapat sebagian ulama, kita dianjurkan memprioritaskan agamanya. Kemudian kalau ada orang bilang ini ada perempuan cantik dan saya ingin kawin dengan dia misalnya. Apakah tidak sah perkawinannya? Tetap sah. Tapi Nabi menganjurkan memilih agamanya, artinya orang yang bermoral. Agama dalam arti nilai-nilai yang baik. Namun bila ada yang lebih memilih kekayaan dan kecantikan dalam urusan mencari jodoh, maka tidak dilarang oleh agama dan kawinnya tetap saja sah.
Ada seorang sahabat bernama Hudzaifa al-Yamani yang kawin dengan perempuan Yahudi, kemudian Umar menulis surat padanya agar menceraikan istrinya. Kemudian Hudzaifah ini menjawab, apakah perkawinan kami haram? “Tidak haram”, kata Umar, “hanya saja, saya khawatir perkawinan kamu itu nantinya berdampak negatif”. Apa maksudnya? Begini, ada persoalan sosial pada masa itu. Waktu itu Islam dalam penyebaran ajarannya mengalami banyak sekali tantangan dari luar. Banyak para sahabat yang meninggal dalam medan perang yang menyebabkan janda-janda perempuan menjadi membludak. Kalau laki-laki muslim menikah dengan non-muslim, lantas perempuan muslim, khususnya para janda ini bagaimana? Karena itu Umar secara politis melihat tinjauan strategis itu. Karena dia ketika itu berkuasa, maka dia melarang itu. Larangan Umar bisa dibaca sebagai larangan kekuasaan, dan bukan larangan agama. Sama saja dengan hukum negara kita sekarang ini. Dalam kasus ini, laki-laki muslim tidak dibolehkan menikahi perempuan non-muslim, padahal hukum agama membolehkan.
Reorientasi Dakwah Islam dan Pengabaran Injil
Agama--terutama agama-agama besar dunia--merupakan gerakan kritik pada upaya penistaan atas manusia. Jika prinsip-prinsip dasar ajaran ini menjadi muatan dakwah dan misi Islam dan Kristen, maka kedua agama itu bisa saling melengkapi dan mempersyaratkan. Yang diuntungkan dari dakwah dan misi seperti ini tentu bukan hanya umat Islam dan Kristiani, melainkan seluruh umat manusia, terutama yang tertindas atau teraniaya.
Islam dan Kristen adalah dua agama paling gencar dalam menyampaikan ajaran-ajarannya ke tengah masyarakat. Penyampaian ajaran itu dalam Islam disebut dakwah, dan dalam Kristen disebut misi atau pengabaran injil. Dalam Islam, perintah penyebaran ajaran itu tertuang dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad. Allah berfirman, “Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmat-kebijaksanaan, nasehat yang baik, dan dialog yang konstruktif (wa jadilhum billati hiya ahsan)” [QS, al-Nahl (16): 125]. Nabi Muhammad pun pernah bersabda, “Sampaikanlah sekalipun satu ayat dari ajaranku (ballighu `anni walaw ayatan)”
Sementara dalam Kristen, Matius 28: 19-20 adalah ayat yang paling kerap dijadikan pegangan sebagai landasan pengabaran itu. Yesus berkata, “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di surga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman”
Pada dasarnya, pengabaran ajaran agama adalah baik. Saya percaya, baik di dalam Alqur’an maupun Injil, terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang universal, seperti perintah berbuat adil, mengasihi-mencintai sesama, maupun membantu kelompok-kelompok lemah-tertindas. Tidak ada agama yang datang sebagai ekspresi kesenangan dan kenikmatan hidup. Agama--terutama agama-agama besar dunia--merupakan gerakan kritik pada upaya penistaan atas manusia. Jika prinsip-prinsip dasar ajaran ini menjadi muatan dakwah dan misi Islam dan Kristen, maka kedua agama itu bisa saling melengkapi dan mempersyaratkan. Yang diuntungkan dari dakwah dan misi seperti ini tentu bukan hanya umat Islam dan Kristiani, melainkan seluruh umat manusia, terutama yang tertindas atau teraniaya.
Namun, tak bisa disangkal, bahwa di dalam kitab-kitab itu tercantum pula partikular-partikular ajaran yang sekiranya diimplementasikan secara harafiah akan potensial menimbulkan petaka dan ketegangan antar-umat beragama. Dengan ayat-ayat partikular itu, tak sedikit orang berpendirian perihal pentingnya melakukan islamisasi dan kristenisasi. Banyak orang bangga dan merasa puas ketika berhasil mengkristenkan atau mengislamkan orang lain. Seakan pahala Tuhan ada dalam genggaman begitu seseorang berhasil membaptis dan men-syahadat-kan orang lain, tak peduli walau itu dilakukan dengan paksaan dan intimidasi. Untuk mengukuhkan agendanya itu, Matius 28 pun disitir lepas dari konteksnya. Begitu juga, tidak sedikit tokoh Islam dengan menyitir satu-dua ayat Alqur’an yang memerintahkan mengungguli umat agama lain dengan alasan mereka kafir dan musyrik.
Mengabarkan dan mendakwahkan ayat-ayat yang eksklusif-radikal seperti itu jelas kontra-produktif bagi terciptanya kerukunan umat beragama di Indonesia. Hemat saya, yang perlu dikabarkan buat bangsa Indonesia yang lagi mengalami multi-krisis bukan Matius 28, melainkan Matius 19: 16-20 yang memuat ajaran kasih dan etika sosial. Disebutkan, ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata; "Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?" Jawab Yesus: "Apa sebabnya engkau bertanya kepadaku tentang apa yang baik? Hanya satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah" Orang itu kembali bertanya kepadanya, "Perintah yang mana?"’ Kata Yesus, "Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”
Yesus Kristus pernah ditanya seorang ahli Taurat tentang hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat. Yesus menjawab,”Kasihanilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.” Lalu Yesus ditanya kembali tentang hukum kedua yang sama dengan itu. Yesus menjawab, “Kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” [Matius 22: 36-40]. Ayat-ayat itu sebagai bukti kuat keberpihakan dan komitmen Kristen terhadap tegaknya etika sosial dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Di tengah angka pengangguran, kebuta-hurufan, dan kemiskinan yang tinggi di Indonesia, ayat-ayat dalam Injil tersebut makin menemukan relevansi dan signifikansinya untuk diterapkan.
Selanjutnya, dalam konteks Indonesia yang lembek dalam penegakan hukumnya, umat Islam lebih relevan mendakwahkan ayat-ayat keadilan Alqur’an ketimbang ayat-ayat yang menyuruh membunuh orang-orang kafir dan kaum musyrik. Allah berfirman, “Berbuat adillah karena keadilan itu lebih dekat pada ketakwaan” (QS, al-Ma’idah [5]: 8). Penegakan keadilan yang dikehendaki Alqur’an meliputi keadilan sosial, ekonomi, politik, dan keadilan di bidang hukum. Allah menegaskan, keadilan merupakan ukuran kualitas ketakwaan seseorang. Alqur’an pun mengatakan bahwa penegakan keadilan itu bukan hanya spesifik syariat Islam, melainkan juga mencakup pada seluruh syariat agama-agama semitik lainnya.
Sekiranya ayat-ayat pembebasan yang lebih diutamakan sebagai materi dakwah-misi para pengkhotbah agama di Indonesia, saya kira ketegangan yang kerap menyertai hubungan antar-umat beragama di Indonesia bisa dikurangi. Sebab, fokus perhatian muballigh dan missionaris tidak lagi pada penambahan jumlah keanggotaan suatu agama, melainkan pada kerja sama untuk advokasi dan pembebasan masyarakat tertindas. Namun, jika tetap tak ada perubahan fokus pada misi dan dakwah Islam dan Kristen, maka kekisruhan yang menyertakan penganut dua agama tersebut akan tetap sulit untuk akhiri. Untuk itu, kita tidak hanya perlu menelaah kembali makna dakwah, misi atau pengkabaran Injil, tapi juga perlu melakukan reorientasi dan perubahan fokusnya. [Abd Moqsith Ghazali, dalam JIL, edisi Indonesia. 4 Agustus 2008]
Islam dan Kristen adalah dua agama paling gencar dalam menyampaikan ajaran-ajarannya ke tengah masyarakat. Penyampaian ajaran itu dalam Islam disebut dakwah, dan dalam Kristen disebut misi atau pengabaran injil. Dalam Islam, perintah penyebaran ajaran itu tertuang dalam Alqur’an dan hadits Nabi Muhammad. Allah berfirman, “Ajaklah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmat-kebijaksanaan, nasehat yang baik, dan dialog yang konstruktif (wa jadilhum billati hiya ahsan)” [QS, al-Nahl (16): 125]. Nabi Muhammad pun pernah bersabda, “Sampaikanlah sekalipun satu ayat dari ajaranku (ballighu `anni walaw ayatan)”
Sementara dalam Kristen, Matius 28: 19-20 adalah ayat yang paling kerap dijadikan pegangan sebagai landasan pengabaran itu. Yesus berkata, “Kepada-Ku telah diberikan segala kuasa di surga dan di bumi. Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman”
Pada dasarnya, pengabaran ajaran agama adalah baik. Saya percaya, baik di dalam Alqur’an maupun Injil, terkandung nilai-nilai kemanusiaan yang universal, seperti perintah berbuat adil, mengasihi-mencintai sesama, maupun membantu kelompok-kelompok lemah-tertindas. Tidak ada agama yang datang sebagai ekspresi kesenangan dan kenikmatan hidup. Agama--terutama agama-agama besar dunia--merupakan gerakan kritik pada upaya penistaan atas manusia. Jika prinsip-prinsip dasar ajaran ini menjadi muatan dakwah dan misi Islam dan Kristen, maka kedua agama itu bisa saling melengkapi dan mempersyaratkan. Yang diuntungkan dari dakwah dan misi seperti ini tentu bukan hanya umat Islam dan Kristiani, melainkan seluruh umat manusia, terutama yang tertindas atau teraniaya.
Namun, tak bisa disangkal, bahwa di dalam kitab-kitab itu tercantum pula partikular-partikular ajaran yang sekiranya diimplementasikan secara harafiah akan potensial menimbulkan petaka dan ketegangan antar-umat beragama. Dengan ayat-ayat partikular itu, tak sedikit orang berpendirian perihal pentingnya melakukan islamisasi dan kristenisasi. Banyak orang bangga dan merasa puas ketika berhasil mengkristenkan atau mengislamkan orang lain. Seakan pahala Tuhan ada dalam genggaman begitu seseorang berhasil membaptis dan men-syahadat-kan orang lain, tak peduli walau itu dilakukan dengan paksaan dan intimidasi. Untuk mengukuhkan agendanya itu, Matius 28 pun disitir lepas dari konteksnya. Begitu juga, tidak sedikit tokoh Islam dengan menyitir satu-dua ayat Alqur’an yang memerintahkan mengungguli umat agama lain dengan alasan mereka kafir dan musyrik.
Mengabarkan dan mendakwahkan ayat-ayat yang eksklusif-radikal seperti itu jelas kontra-produktif bagi terciptanya kerukunan umat beragama di Indonesia. Hemat saya, yang perlu dikabarkan buat bangsa Indonesia yang lagi mengalami multi-krisis bukan Matius 28, melainkan Matius 19: 16-20 yang memuat ajaran kasih dan etika sosial. Disebutkan, ada seorang datang kepada Yesus, dan berkata; "Guru, perbuatan baik apakah yang harus kuperbuat untuk memperoleh hidup yang kekal?" Jawab Yesus: "Apa sebabnya engkau bertanya kepadaku tentang apa yang baik? Hanya satu yang baik. Tetapi jikalau engkau ingin masuk ke dalam hidup, turutilah segala perintah Allah" Orang itu kembali bertanya kepadanya, "Perintah yang mana?"’ Kata Yesus, "Jangan membunuh, jangan berzinah, jangan mencuri, jangan mengucapkan saksi dusta, hormatilah ayahmu dan ibumu dan kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri”
Yesus Kristus pernah ditanya seorang ahli Taurat tentang hukum manakah yang terutama dalam hukum Taurat. Yesus menjawab,”Kasihanilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama.” Lalu Yesus ditanya kembali tentang hukum kedua yang sama dengan itu. Yesus menjawab, “Kasihanilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi.” [Matius 22: 36-40]. Ayat-ayat itu sebagai bukti kuat keberpihakan dan komitmen Kristen terhadap tegaknya etika sosial dan nilai-nilai kemanusiaan universal. Di tengah angka pengangguran, kebuta-hurufan, dan kemiskinan yang tinggi di Indonesia, ayat-ayat dalam Injil tersebut makin menemukan relevansi dan signifikansinya untuk diterapkan.
Selanjutnya, dalam konteks Indonesia yang lembek dalam penegakan hukumnya, umat Islam lebih relevan mendakwahkan ayat-ayat keadilan Alqur’an ketimbang ayat-ayat yang menyuruh membunuh orang-orang kafir dan kaum musyrik. Allah berfirman, “Berbuat adillah karena keadilan itu lebih dekat pada ketakwaan” (QS, al-Ma’idah [5]: 8). Penegakan keadilan yang dikehendaki Alqur’an meliputi keadilan sosial, ekonomi, politik, dan keadilan di bidang hukum. Allah menegaskan, keadilan merupakan ukuran kualitas ketakwaan seseorang. Alqur’an pun mengatakan bahwa penegakan keadilan itu bukan hanya spesifik syariat Islam, melainkan juga mencakup pada seluruh syariat agama-agama semitik lainnya.
Sekiranya ayat-ayat pembebasan yang lebih diutamakan sebagai materi dakwah-misi para pengkhotbah agama di Indonesia, saya kira ketegangan yang kerap menyertai hubungan antar-umat beragama di Indonesia bisa dikurangi. Sebab, fokus perhatian muballigh dan missionaris tidak lagi pada penambahan jumlah keanggotaan suatu agama, melainkan pada kerja sama untuk advokasi dan pembebasan masyarakat tertindas. Namun, jika tetap tak ada perubahan fokus pada misi dan dakwah Islam dan Kristen, maka kekisruhan yang menyertakan penganut dua agama tersebut akan tetap sulit untuk akhiri. Untuk itu, kita tidak hanya perlu menelaah kembali makna dakwah, misi atau pengkabaran Injil, tapi juga perlu melakukan reorientasi dan perubahan fokusnya. [Abd Moqsith Ghazali, dalam JIL, edisi Indonesia. 4 Agustus 2008]
October 19, 2008
IBU...
Bu, ingatkah janjiku dulu?
Saat sandikala perlahan datang menumpu hari
Saat potongan ayam kita bubuhkan untuk lauk dagangan...
Ibu mungkin sudah lupa...
Sembari bekerja kita berbagi
Tentang untung rugi dan pengeluaran
Tentang nyeri tulang yang tak tertahankan
Tentang luka gores tangan yang telah mengering
Bu, jika aku mampu nanti jangan ibu tidur beralas tikar
Tak boleh lagi ibu basuh muka dengan air timba
Jangan pernah ibu melangkah saat kaki meradang
Bu...
Saat anakmu telah bisa, kenapa ibu tak bisa menunggu?
Saat sandikala perlahan datang menumpu hari
Saat potongan ayam kita bubuhkan untuk lauk dagangan...
Ibu mungkin sudah lupa...
Sembari bekerja kita berbagi
Tentang untung rugi dan pengeluaran
Tentang nyeri tulang yang tak tertahankan
Tentang luka gores tangan yang telah mengering
Bu, jika aku mampu nanti jangan ibu tidur beralas tikar
Tak boleh lagi ibu basuh muka dengan air timba
Jangan pernah ibu melangkah saat kaki meradang
Bu...
Saat anakmu telah bisa, kenapa ibu tak bisa menunggu?
October 16, 2008
October 14, 2008
TANTANGAN REALISTIS DALAM KEHIDUPAN (AGAMA) PLURAL
“...politik labelisasi dan labelisasi agama sering menjadi kekuatan yang secara simultan menjadi biang pencipta kekerasan dan teror di seantero dunia...” (Samuel Huntington)
Proses labelisasi terhadap sesama akan selalu terjadi pada kehidupan manusia di planet ini. Labelisasi terjadi atas dasar suku, agama, juga termasuk ideologi politik. Selain pelabelan atas dasar agama, proses labelisasi atas dasar prasangka terhadap yang dianutnya juga terjadi. Seseorang diberi label “kristen”, “islam”, “buddha”, “hindu”, “kong hu cu” atau bahkan “ahmadiyah”. Politik pun disurutkan atas dasar pelabelan ini. Politisasi agama, yang konon didasarkan pada PNPS 1/1965, telah menciptakan label agama ‘diakui’ dan yang ‘tidak diakui’. Politisasi agama itu juga yang menjadi dasar pelabelan agama ‘benar’ dan ‘sesat.’ Celakanya, di saat terjadi politik labelisasi atas dasar agama yang memilah dan cenderung melakukan pembedaan terhadap manusia, agama justru tampil sebagai pemberi legitimasi. Labelisasi tidak pernah berhenti pada dirinya sendiri.
Samuel Huntington, dalam Clash of Civilization-nya, mengingatkan bahwa politik labelisasi dan labelisasi agama sering menjadi kekuatan yang secara tendensius menjadi biang pencipta kekerasan di dunia. Pelabelan bukan cuma meredusir identitas seseorang tetapi bahkan menciptakan sekat-sekat dan prasangka-prasangka di antara umat manusia. Dunia yang luas ini pun seolah dipetak-petak dalam kotak yang sempit. Dan petak itu bukan sesuatu yang nyata, ia hanyalah sebuah kerangka abstrak dalam isi kepala, di luar dari pada bagian itu, kenyataannya akan selalu berbeda!
Akar-akar labelisasi atas dasar agama muncul dari cara orang memahami Tuhannya dan agamanya itu sendiri. Prasangka yang terjadi di antara manusia yang berbeda itu, memiliki akar kuat dari cara seseorang atau sekelompok memahami Tuhan yang disembahnya. Ketika Tuhan dipahami sebagai Tuhan suku (a tribal God) maka Tuhan selalu menjadi pemberi legitimasi terhadap prasangka dan, bahkan, konflik dengan mereka yang dianggap memiliki label berbeda. Tuhan pun dipersempit menjadi Allah penyelamat suku atau kelompok tertentu. Tuhan suku adalah Tuhan ciptaan manusia yang berpikiran sempit, karena itu Tuhan pun didefinisikan secara sempit (John Shelby Spong, dalam Yesus Bagi Orang Non Religius). Bagi Spong, manusia dan dunia ini tidak membutuhkan Tuhan yang “picik” seperti itu. Sebaliknya, manusia dan dunia ini membutuhkan Tuhan yang merangkul dan mencintai semua orang termasuk mereka yang berbeda, Tuhan yang siap merubuhkan tembok-tembok pembatas, membongkar kapling-kapling sempit yang ada dalam pikiran manusia.
Menurut Andre Dumas, labelisasi terjadi karena agama lebih dipahami sebagai pengikat (religare) daripada sebagai persekutuan (relegere). Sebagai pengikat, agama membentuk pengelompokan-pengelompokan yang berpotensi membangun keamanan diri dan pada sisi lain membentuk prasangka bahwa yang lain adalah musuhnya. Sebaliknya, sebagai persekutuan, agama justru menjadi kekuatan yang merangkul sang liyan berdasarkan cinta dan keterbukaan.
Seseorang yang dipenuhi cinta dan keterbukaan akan mampu menerima dan bahkan merangkul perbedaan, karena perbedaan adalah bagian dari proses pertumbuhan dan pendewasaannya. Seorang yang mengalami kehadiran Tuhan tidak pernah takut oleh perbedaan dan tidak akan berjuang untuk kepentingan diri atau kelompoknya. Sebaliknya, ia selalu menjadi sesama bagi siapa pun, termasuk terhadap mereka yang berbeda. Para nabi, seperti Muhammad dan Yesus, adalah mereka yang berjuang untuk kepentingan semua. Mereka adalah tokoh yang berhasil melewati rintangan label dan batasan yang diciptakan oleh ilusi manusia. Mereka mampu berdialog dengan siapa pun. Mereka bahkan siap menjadi pembela bagi siapa pun. Hidup dan perjuangan mereka selalu dikuasai oleh cinta dan keterbukaan. Mereka diikuti, dicintai, dan dihormati bukan karena kekerasan dan kebengisan tetapi oleh karena cinta dan keterbukaannya. Mereka membangun interaksi dan dialog yang berdasarkan kerendahan hatinya.
Tantangan plural yang nyata dalam kehidupan umat manusia pada masa kini adalah: Tanggalkan ilusi sempit dan prasangka terhadap yang lain. Manusia yang beragama harus belajar membuka diri seluas-luasnya, belajar menerima, dan menghargai mereka yang berbeda; Manusia yang beragama harus mampu menumbuhkan humanisme dan mampu menolak proses dehumanisasi yang terjadi karena politisasi agama.
Proses labelisasi terhadap sesama akan selalu terjadi pada kehidupan manusia di planet ini. Labelisasi terjadi atas dasar suku, agama, juga termasuk ideologi politik. Selain pelabelan atas dasar agama, proses labelisasi atas dasar prasangka terhadap yang dianutnya juga terjadi. Seseorang diberi label “kristen”, “islam”, “buddha”, “hindu”, “kong hu cu” atau bahkan “ahmadiyah”. Politik pun disurutkan atas dasar pelabelan ini. Politisasi agama, yang konon didasarkan pada PNPS 1/1965, telah menciptakan label agama ‘diakui’ dan yang ‘tidak diakui’. Politisasi agama itu juga yang menjadi dasar pelabelan agama ‘benar’ dan ‘sesat.’ Celakanya, di saat terjadi politik labelisasi atas dasar agama yang memilah dan cenderung melakukan pembedaan terhadap manusia, agama justru tampil sebagai pemberi legitimasi. Labelisasi tidak pernah berhenti pada dirinya sendiri.
Samuel Huntington, dalam Clash of Civilization-nya, mengingatkan bahwa politik labelisasi dan labelisasi agama sering menjadi kekuatan yang secara tendensius menjadi biang pencipta kekerasan di dunia. Pelabelan bukan cuma meredusir identitas seseorang tetapi bahkan menciptakan sekat-sekat dan prasangka-prasangka di antara umat manusia. Dunia yang luas ini pun seolah dipetak-petak dalam kotak yang sempit. Dan petak itu bukan sesuatu yang nyata, ia hanyalah sebuah kerangka abstrak dalam isi kepala, di luar dari pada bagian itu, kenyataannya akan selalu berbeda!
Akar-akar labelisasi atas dasar agama muncul dari cara orang memahami Tuhannya dan agamanya itu sendiri. Prasangka yang terjadi di antara manusia yang berbeda itu, memiliki akar kuat dari cara seseorang atau sekelompok memahami Tuhan yang disembahnya. Ketika Tuhan dipahami sebagai Tuhan suku (a tribal God) maka Tuhan selalu menjadi pemberi legitimasi terhadap prasangka dan, bahkan, konflik dengan mereka yang dianggap memiliki label berbeda. Tuhan pun dipersempit menjadi Allah penyelamat suku atau kelompok tertentu. Tuhan suku adalah Tuhan ciptaan manusia yang berpikiran sempit, karena itu Tuhan pun didefinisikan secara sempit (John Shelby Spong, dalam Yesus Bagi Orang Non Religius). Bagi Spong, manusia dan dunia ini tidak membutuhkan Tuhan yang “picik” seperti itu. Sebaliknya, manusia dan dunia ini membutuhkan Tuhan yang merangkul dan mencintai semua orang termasuk mereka yang berbeda, Tuhan yang siap merubuhkan tembok-tembok pembatas, membongkar kapling-kapling sempit yang ada dalam pikiran manusia.
Menurut Andre Dumas, labelisasi terjadi karena agama lebih dipahami sebagai pengikat (religare) daripada sebagai persekutuan (relegere). Sebagai pengikat, agama membentuk pengelompokan-pengelompokan yang berpotensi membangun keamanan diri dan pada sisi lain membentuk prasangka bahwa yang lain adalah musuhnya. Sebaliknya, sebagai persekutuan, agama justru menjadi kekuatan yang merangkul sang liyan berdasarkan cinta dan keterbukaan.
Seseorang yang dipenuhi cinta dan keterbukaan akan mampu menerima dan bahkan merangkul perbedaan, karena perbedaan adalah bagian dari proses pertumbuhan dan pendewasaannya. Seorang yang mengalami kehadiran Tuhan tidak pernah takut oleh perbedaan dan tidak akan berjuang untuk kepentingan diri atau kelompoknya. Sebaliknya, ia selalu menjadi sesama bagi siapa pun, termasuk terhadap mereka yang berbeda. Para nabi, seperti Muhammad dan Yesus, adalah mereka yang berjuang untuk kepentingan semua. Mereka adalah tokoh yang berhasil melewati rintangan label dan batasan yang diciptakan oleh ilusi manusia. Mereka mampu berdialog dengan siapa pun. Mereka bahkan siap menjadi pembela bagi siapa pun. Hidup dan perjuangan mereka selalu dikuasai oleh cinta dan keterbukaan. Mereka diikuti, dicintai, dan dihormati bukan karena kekerasan dan kebengisan tetapi oleh karena cinta dan keterbukaannya. Mereka membangun interaksi dan dialog yang berdasarkan kerendahan hatinya.
Tantangan plural yang nyata dalam kehidupan umat manusia pada masa kini adalah: Tanggalkan ilusi sempit dan prasangka terhadap yang lain. Manusia yang beragama harus belajar membuka diri seluas-luasnya, belajar menerima, dan menghargai mereka yang berbeda; Manusia yang beragama harus mampu menumbuhkan humanisme dan mampu menolak proses dehumanisasi yang terjadi karena politisasi agama.